Hukum
19 Nov 2025 14:16 WITA
KUPANG, NTTzoom.com - Aksi tercela dari Bripda Torino Tobo Dara (TTD) yang memukul dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda NTT yang viral di media sosial akhirnya mendapatkan ganjaran berat.
Polisi yang bertugas di Direktorat Samapta Polda NTT itu akhirnya dipecat setelah baru 9 bulan lalu dilantik menjadi anggota Polri.
Dalam putusan Sidang KKEP Nomor PUT/58/XI/2025/KKEP, Komisi memutuskan perilaku Bripda Torino Tobo Dara dinyatakan sebagai perbuatan tercela dalam sidang pada Selasa18 November 2025.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novica Chandra mengatakan, dalam keputusan KKEP Bripda Torino dikenakan sanksi etika dan sanksi administratif yakni Penempatan Khusus (Patsus) selama 20 hari hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Setelah viral di media sosial dan mendapatkan kecaman publik sejak 13 November 2025, Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko meminta Bidang Propam Polda NTT bertindak dengan tegas demi menjaga marwah Polri.
Novica mengatakan, dalam putusan itu Bripda Torino menolaknya. Ia kemudian menyatakan naik banding setelah menjalani sidang.
Adapun kasus ini viral setelah, Bripda Torino memukul dua siswa SPN Polda NTT. Ia meminta rekannya merekam saat ia memukul dua juniornya tu kemudian disebarkan melalui akun medsos miliknya.
Dua juniornya itu diketahui tidak disiplin dan didapati sedang merokok. Namun, aksi memukul dianggap perbuatan tercela.
Meskipun, Bripda Torino berdalih memberikan pembinaan kepada junior niatnya itu tidak dibenarkan institusi Polri. ***