Polda NTT Gelar Rekonstruksi 26 Adegan Kasus Kematian Mahasiswa Sebastianus Bokol

Hukum
05 Dec 2025 20:08 WITA

‎Kupang, NTTzoom.com– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur menggelar rekonstruksi kasus kematian tragis Sebastianus Bokol, mahasiswa asal Sumba Barat Daya yang ditemukan tewas terbakar pada 2 Agustus 2022. Rekonstruksi digelar pada Kamis (4/12) dan memperagakan 26 adegan di tiga lokasi berbeda.

‎Rekonstruksi dipimpin Ps. Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda NTT Kompol Edy, di dua titik di Jalan Lakbanu serta satu titik di Kali Kering TPU Liliba, lokasi ditemukannya korban.

‎“Rekonstruksi ini dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian secara jelas dan faktual sebagai penguatan hasil penyidikan,” kata Kompol Edy.

‎Ia menjelaskan, korban ditemukan pada 2 Agustus 2022 sekitar pukul 10.00 Wita dalam kondisi luka bakar hampir 100 persen dan tanpa identitas, sehingga polisi membutuhkan waktu hingga tiga bulan untuk memastikan identitas melalui tes DNA orang tua korban.

‎Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 120 saksi, termasuk keluarga, teman korban, dan orang-orang yang terakhir berinteraksi dengan korban. “Namun tidak ada satu pun yang tervalidasi sebagai pelaku,” ujar Edy.

‎Setelah kasus diambil alih Polda NTT, penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang dan mempersempit analisa pada warga di sekitar lokasi penemuan jenazah. Pendekatan emosional kepada warga kemudian membuahkan hasil, sehingga delapan saksi kunci memberikan keterangan langsung dan masuk dalam program perlindungan LPSK.  (es) 

Explore