Trauma Dianiaya, Prada Richard Minta Dipindahtugaskan

Hukum
31 Oct 2025 21:24 WITA

‎Kupang, NTTzoom.com-Saksi kunci dalam perkara kematian almarhum Prada Lucky Namo, Prada Richard J. Bulan, mengaku dirinya masih trauma dengan aksi penganiayaan yang dialaminya bersama alm.  Prada Lucky Namo. 

‎Hal ini diungkap Prada Richard J. Bulan seusai bersaksi pada persidangan ketiga, Rabu (29/10/2025). 

Meski kasus ini sudah bergulir dan para terdakwa telah ditahan serta mulai menjalani persidangan, namun ia mengaku khawatir lantaran berada dalam batalyon yang sama dengan rekan-rekan se-letting dari para pelaku. 

‎"Dikasih kesempatan tapi belum sempat sampaikan. Sebenarnya saya ingin memohon kepada yang mulia hakim agar saya dapat dipindahkan dari satuan lama." Kata Richard. 

‎Seperti diketahui, Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere (TP 834/WM) di Kabupaten Nagekeo, merupakan tempat tugas Prada Richard dan juga almarhum Lucky Namo. 

Dia berharap dapat dipindahtugaskan ke Koramil Rote, seusai kasus ini disidang. 

‎"Saya masih trauma dengan keadaan sekarang. Apalagi di satuan sekarang ada rekan-rekan se-letting dari para pelaku." Tambahnya. 

‎Menurutnya, hal itu membuat dirinya tertekan dan tidak nyaman berada bersama rekan-rekan pelaku dalam batalyon yang sama. 

‎Karna itu, ia meminta agar hakim dapat mengabulkan permohonan agar dirinya dapat dipindahkan tugas di koramil Rote. 

‎Meski merasa khawatir dan trauma atas kejadian yang dialami, Prada Richard Bulan mengaku tidak ada tekanan atau intervensi ketika perkara ini menyeruak. (es) 

Explore