Hukum
31 Oct 2025 21:24 WITA
Kupang, NTTzoom.com-Saksi kunci dalam perkara kematian almarhum Prada Lucky Namo, Prada Richard J. Bulan, mengaku dirinya masih trauma dengan aksi penganiayaan yang dialaminya bersama alm. Prada Lucky Namo.
Hal ini diungkap Prada Richard J. Bulan seusai bersaksi pada persidangan ketiga, Rabu (29/10/2025).
Meski kasus ini sudah bergulir dan para terdakwa telah ditahan serta mulai menjalani persidangan, namun ia mengaku khawatir lantaran berada dalam batalyon yang sama dengan rekan-rekan se-letting dari para pelaku.
"Dikasih kesempatan tapi belum sempat sampaikan. Sebenarnya saya ingin memohon kepada yang mulia hakim agar saya dapat dipindahkan dari satuan lama." Kata Richard.
Seperti diketahui, Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere (TP 834/WM) di Kabupaten Nagekeo, merupakan tempat tugas Prada Richard dan juga almarhum Lucky Namo.
Dia berharap dapat dipindahtugaskan ke Koramil Rote, seusai kasus ini disidang.
"Saya masih trauma dengan keadaan sekarang. Apalagi di satuan sekarang ada rekan-rekan se-letting dari para pelaku." Tambahnya.
Menurutnya, hal itu membuat dirinya tertekan dan tidak nyaman berada bersama rekan-rekan pelaku dalam batalyon yang sama.
Karna itu, ia meminta agar hakim dapat mengabulkan permohonan agar dirinya dapat dipindahkan tugas di koramil Rote.
Meski merasa khawatir dan trauma atas kejadian yang dialami, Prada Richard Bulan mengaku tidak ada tekanan atau intervensi ketika perkara ini menyeruak. (es)