Warga Suku Oemanas di Amfoang Timur, Tuntut Pemerintah Selesaikan Sengketa Batas Naktuka

Hukum
21 Jul 2025 20:23 WITA

Kupang, nttzoom.com -- Puluhan warga Suku Oemanas menggelar aksi damai di Jalan Trans Oepoli, Desa Netemnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (21/07/2025). 

Mereka menuntut penyelesaian sengketa perbatasan wilayah Naktuka, yang termasuk dalam unresolved segment atau segmen batas wilayah dalam perundingan Indonesia-Timor Leste. 

Aksi damai itu dipimpin langsung oleh tokoh adat Suku Oemanas, antara lain Raja Naekake, Ketua Suku Oemanas, dan tokoh masyarakat, serta diikuti oleh sedikitnya 58 warga. 

Aksi ini sebelumnya direncanakan akan digelar kawasan perbatasan Republik Indonesia-Republik Demokratik Timor Leste (RI–RDTL) namun dibatalkan usai rapat internal para tokoh adat dan warga. 

Kapolsek Amfoang Timur, Ipda Thomas M.W. Radiena hadir langsung dan memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia mengajak warga untuk menjaga kamtibmas serta tidak melakukan aksi yang dapat memicu konflik. 

Imbauan serupa juga disampaikan oleh perwakilan TNI dari Satuan Tugas (Satgas) Badan Intelejen Strategis (BAIS ), agar kegiatan tersebut tidak digelar di wilayah perbatasan demi menjaga stabilitas keamanan kedua negara.

Dalam orasinya, warga menyampaikan dua poin utama sebagai tuntutan. Tuntutan pertama yakni, mendesak agar pemerintah Indonesia segera menyelesaikan sengketa batas negara dengan RDTL, khususnya pada segmen Noelbesi–Citraland. 

Warga juga meminta pemerintah untuk memperhatikan hak ulayat masyarakat adat yang selama ini menjaga wilayah terdepan NKRI. Mereka juga menegaskan kesiapan untuk menancapkan Bendera Merah Putih di wilayah sengketa sebagai bentuk pernyataan bahwa tanah tersebut adalah bagian dari NKRI.

"Kami meminta agar perlakuan yang sama diberikan kepada masyarakat adat seperti halnya kepada warga RDTL yang saat ini bercocok tanam di wilayah Naktuka. Selain itu, implementasi hasil kunjungan pejabat RI tanggal 6 Maret 2025, yang menyatakan bahwa warga Indonesia berhak mengunjungi lahannya di Naktuka dengan dukungan pengamanan dari Satgas RI." Tegas orator dalam orasinya. 

Tuntutan kedua menegaskan bahwa, klaim budaya dan sejarah atas tanah Naktuka yang mereka yakini sebagai warisan dari leluhur dan bagian dari wilayah kekuasaan adat Usi Tninas

"Kami siap mempertahankan tanah tersebut dengan berbagai cara, bahkan hingga mempertaruhkan jiwa raga. Kami juga siap melakukan sumpah adat untuk membuktikan keabsahan klaim atas tanah tersebut." Lanjut orator. 

Aksi damai yang berlangsung selama satu jam itu berakhir dengan aman dan tertib, dengan kawalan aparat gabungan TNI-Polri. 

Meski demikian, warga suku menyatakan akan tetap melakukan upaya lanjutan termasuk membuka lahan di wilayah Naktuka jika tidak ada respons dari pemerintah.

Menanggapi aksi damai itu, Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H., memberikan imbauan serta apresiasi kepada warga suku dalam memperjuangkan serta mempertahankan hak-hak adat mereka. 

“Saya mengapresiasi semangat warga dalam memperjuangkan hak-hak adat mereka. Namun saya juga mengingatkan, marilah kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Sampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak melanggar aturan hukum yang berlaku." ujar AKBP Rudy dalam rilisnya kepada media, Senin (21/07/2025). 

AKBP Rudy juga meminta kepada masyarakat setempat agar tidak melakukan tindakan sepihak yang dapat memicu konflik antarkedua negara, terlebih di wilayah perbatasan yang sangat sensitif. 

“Saya minta masyarakat tidak melakukan tindakan sepihak yang dapat memicu konflik, terlebih di wilayah perbatasan yang sensitif. Percayakan proses penyelesaian kepada pemerintah, dan kami dari Polres Kupang siap menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat adat dan pemerintah pusat.” tegasnya.

Hingga saat ini, situasi di wilayah Amfoang Timur terpantau aman terkendali. Masyarakat berharap pemerintah daerah dan pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret terhadap penyelesaian persoalan perbatasan ini, guna menghindari potensi konflik di masa mendatang serta menjaga kehormatan masyarakat adat di wilayah perbatasan. (es) 

Explore