Kupang, nttzoom-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil KemenkumHAM) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana Dominika Jone memberikan arahan kepada jajaran Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kupang di Kantor Kemenkumhan NTT, Senin (10/7). Arahan Marciana bertujuan untuk mengingatkan kembali terkait disiplin dan kebersihan kantor. Namun secara khusus juga memberikan pesan kepada para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) untuk bekerja secara profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Marciana, PK Bapas Kupang tidak harus selalu berada di Kupang. Namun bisa diperbantukan ke UPT Pemasyarakatan (Lapas/Rutan) yang ada di Kabupaten Belu (Lapas Atambua), Timor Tengah Selatan (Rutan Soe), Timor Tengah Utara (Rutan Kefamenanu), Rote Ndao (Lapas Baa), dan Alor (Lapas Kalabahi), bahkan hingga ke Sabu Raijua dan Pulau Sumba.
“Jabatan itu anugerah, sehingga bekerjalah dengan profesional. Baca dan pahami peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai dasar pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai seorang PK Bapas,” ujar Marciana didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maliki dan Kepala Bapas Kupang, Abusalim.
Dijelaskan, tugas dan fungsi PK Bapas antara lain melaksanakan tugas Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), Pendampingan, Pembimbingan dan Pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan, baik di dalam maupun di luar proses peradilan Pidana. Termasuk di dalamnya anak yang berhadapan dengan hukum. Pendampingan dari PK Bapas merupakan bentuk hadirnya Negara di tengah masyarakat.
"Mendampingi Klien Pemasyarakatan dengan benar merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat. Ketika melayani masyarakat dengan baik, itu juga merupakan bagian dari ibadah kita,” jelasnya.
Marciana meminta seluruh jajaran Bapas Kupang untuk menjunjung tinggi disiplin dan integritas sebagai bentuk rasa syukur bekerja di Kementerian Hukum dan HAM RI.
Menurutnya, marwah organisasi harus dijaga dengan baik melalui pelaksanaan tugas yang semakin berkualitas, dibuktikan dengan tidak adanya komplain dari masyarakat maupun pemberitaan negatif di media massa. Selain itu, ujar Marciana, organisasi juga harus dibangun dengan kerja sama yang solid di antara seluruh pegawai.
“Untuk menunjang kenyamanan bekerja dan memberikan pelayanan publik, maka kebersihan kantor juga harus diperhatikan dengan baik. Kebersihan dan kerapian kantor akan menentukan siapa kita,” imbuhnya.
Menutup arahannya, Marciana menyampaikan kembali arahan Sekretaris Jenderal berkaitan dengan semarak HUT RI dan Hari Kementerian Hukum dan HAM ke-78. Satuan Kerja agar segera melaksanakan rangkaian kegiatan dengan baik, karena beberapa kegiatan yang dikemas merupakan implementasi Renja dan Tarja seperti pelayanan publik. Seluruh jajaran pegawai juga diminta untuk selalu menjaga kesehatan dan keselamatan diri.
"Memasuki semester II, pelaksanaan tugas kita diharapkan semakin baik dan berkualitas melalui capaian IKPA, SMART, serapan dan realisasi anggaran," timpalnya.(*/jem/cd3/nz)
Dapatkan sekarang