Warga Maulafa Kupang Temukan Puluhan Amunisi dan Peledak
Nuriyani Ballu
Carlens
13 Jun 2023 16:07 WITA

Warga Maulafa Kupang Temukan Puluhan Amunisi dan Peledak

KUPANG, NTTZOOM-Imbauan Kapolsek Maulafa, AKP. Nuriyani Trisani Ballu, S. H., M. H terkait penemuan senjata api (Senpi) maupun amunisi serta bahan peledak tanpa izin harus diserahkan ke pihak kepolisian mendapat respon baik.

Sorang warga RT015/RW007, Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa bernama Soleman Benu (57) menyerahkan bebarapa amunisi dan satu alat bahan peledak yang ditemukan di Oesapa Selatan, tepatnya di belakang Hotel T-More pada 8 Juni 2023 sekira pukul 09.00 Wita.

Soleman menemukan 53 amunisi (peluru) dengan rincian 10 amunisi berwarna kuning sedangkan 43 amunisi lainnya berwarna silver. Sedangkan, untuk bahan peledak berjumlah satu yang diduga masih aktif.

"Jadi ini Bapak Soleman dia pergi memulung, ketika dia lewat di salah satu perumahan Polisi yang di belakang Hotel T-more, di situlah ada satu ibu yang panggil dia untuk membersihkan sampah yang akan dibuang. Akhirnya Bapak Soleman bawa pulang ke rumah, sampai di sana, Bapak Soleman temukan tas yang di dalamnya ada berisi peluru dan bahan peledak," cerita Kapolsek Maulafa, AKP. Nuriyani Trisani Ballu kepada media ini di ruang kerjanya, Selasa(13/6).

AKP. Nuriyani jelaskan, awalnya Soleman dipanggil seorang ibu untuk mengambil sampah yang ada di sekitaran rumahnya, sehingga pada saat sampah yang diambil Soleman itu, terdapat sebuah tas berwarna hitam dan di dalamnya berisi bahan peledak (granat gas) dan sejumlah amunisi.

Selanjutnya, jelas Nuriyani, setelah ditemukan, Soleman melaporkan kejadian itu ke pihak RT setempat dan RT melanjutkan laporan itu ke pihak keamanan, yaitu Bhabinkamtibmas Penfui guna mengamankan barang bukti tersebut.

"Setelah Soleman laporkan ke RT, RT laporkan ke Bhabinkamtibmas dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Maulafa," ungkapnya.

Penyerahan barang bukti itu berlangsung di Polsek Maulafa pada 12 Juni 2023. Penyerahan barang bukti dari Soleman didampingi Bhabinkamtibmas Penfui di Polsek Maulafa yang diterima langsung Kapolsek Maulafa, AKP. Nuriyani Trisani Ballu, S.H., M.H.

"Sehingga, kemarin (red) Bapak Soleman dengan Bhabinkamtibmas setempat datang dan serahkan langsung di Polsek," sebutnya.

Barang bukti yang ada, sebut Kapolsek Maulafa Nuriyani, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Polresta Kupang Kota dan Brimob Polda NTT agar barang bukti tersebut dapat dimusnahkan. "Sebentar (red) saya akan koordinasi dengan Polres Kupang dan Brimob untuk melakukan pemusnahan," katanya.

Dia jelaskan, ini merupakan suatu hal positif yang ada di wilayah hukum Polsek Maulafa ketika melihat atau menyimpan barang bukti seperti Senpi, amunisi dan bahan peledak tanpa izin, masyarakat sudah mulai sadar akan bahayanya barang-barang tersebut.

"Ini suatu hal positif dari masyarakat, karena dari barang bukti yang diamankan beberapa waktu lalu itu, masyarakat sudah mulai merasakan hal buruk ketika menyimpan atau menyembunyikannya," katanya.

Selaku Kapolsek Maulafa, AKP. Nuriyani Trisani Ballu terus mengimba seluruh masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Maulafa agar yang masih memiliki senjata rakitan maupun senjata jenis lainnya yang tidak memiliki surat izin, agar dapat menyerahkan ke pihak kepolisian. Pasalnya, dengan menyimpan senjata-senjata rakitan tanpa surat izin akan berdampak membahayakan diri sendiri dan orang lain.

"Jika tidak diserahkan, akan terjadi tindak pidana yang akan berakibat suatu hukuman yaitu diberikan sanksi penjara seumur hidup atau dengan Undang-undang (UU) Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman seumur hidup atau dipenjara sekurang-kurangnya 20 tahun penjara," tandasnya.(jem/cd3/nz)

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai