KUPANG, Nttzoom-Tenaga kesehatan (Nakes) dengan status kontrak daerah di Kabupaten Kupang, masih tetap diusulkan untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) kontrak walaupun sudah berstatus lolos sebagai P3K Nakes di tahun 2023.
Kadis Kesehatan Kabupaten Kupang, Yoel Midel Laitabun menjelaskan, para Nakes dengan status kontrak daerah yang lulus seleksi P3K pada 2023 tetap diusulkan untuk penerbitan SK kontrak daerah. Pasalnya, proses SK P3K Nakes masih terbilang cukup lama.
"Masih tetap diusulkan untuk diterbitkan SK kontrak, sebab proses SK P3K masih panjang," ungkap Yoel kepada nttzoom.com, Jumat (5/1).
Yoel menegaskan, Nakes dengan status kontrak daerah di Kabupaten Kupang tetap diusulkan untuk mendapatkan SK kontrak sebagai honorer di wilayah Kabupaten Kupang. Dengan demikian, Yoel menyebutkan, sejauh ini belum mengetahui secara resmi berapa jumlah Nakes di Kabupaten Kupang yang lolos seleksi P3K pada tahun 2023.
"Sebagai informasi, setelah serah terima jabatan (Sertijab) kemarin tanggal 3 Januari 2024 dengan Kadis Kesehatan sebelumnya, Robert Amheka dan baru hari pertama, yakni tanggal 4 Januari 2024, saya melaksanakan tugas di Dinas Kesehatan, sehingga saya belum mengetahui berapa tenaga Nakes (kontrak daerah) yang lulus P3K di Kabupaten Kupang," kata Yoel.(jem/cd3/nz)
Dapatkan sekarang