Dua Tahun Karyawan Hotel Sasando Kupang Menjerit
Hotel Sasando Kupang
Redaksi
16 Jun 2021 08:09 WITA

Dua Tahun Karyawan Hotel Sasando Kupang Menjerit

KUPANG, NTTZOOM-Hotel Sasando sudah diambilalih Pemprov NTT sejak Juni 2019, genap dua tahun. Managemen atau pengelolapun diganti, namun sebagian besar karyawannya tetap dipekerjakan. 

Perubahan manajemen tersebut membuat para karyawan merasa tidak aman. Bahkan beberapa kebijakan manajemen yang baru, membuat para karyawan semakin mengeluh. 

Misalnya terkait pemotongan gaji ketika karyawan cuti, tunjangan transportasi dan juga jaminan hari tua seperti BPJS Ketenagakerjaan yang belum merata. 

"Gaji service charge (uang pelayanan) sudah 8 bulan belum dibayar," kata salah satu karyawan Hotel Sasando kepada NTTZOOM.COM beberapa hari lalu. 

Karyawan yang tidak ingin namanya dipublikasi itu menguraikan sejumlah keluhan. Misalnya, gaji dipotong kalau terlambat masuk kerja. Bahkan ketika cuti tahunan, gaji juga dipotong. "Tunjangan transportasi satu tahun yang dijanjikan, tidak dibayar," sambung dia. 

Masih dijelaskan, karena dampak Covid-19, karyawan dirumahkan dan menerima gaji sesuai jam kerja. Namun sayang, karyawan yang dirumahkan tidak merata atau tidak semua. Hanya orang yang itu-itu saja. 

"BPJS Kesehatan karyawan, ada yang gaji dipotong tapi sampai sekarang belum dapat kartu berobat," sambung dia. 

Menanggapi keluhan-keluhan tersebut, manajemen Hotel Sasando membantah.
Direktur Sasando Hotel Yanto Kore Mega yang dikonfirmasi, Selasa (15/6) malam, membantah keluhan karyawan tersebut. Dengan tegas, Yanto katakan, semua yang dikeluhkan itu tidak benar. 

Menurut dia, ada karyawan yang datang dan ada juga yang tidak pernah datang untuk bertanya dan mendengarkan penjelasan kepada managemen ketika salah mengerti terhadap kebijakan yang harus diambil oleh perusahaan di saat Covid-19 dan pasca bencana kemarin. Padahal kata dia, pihaknya menjalankan perusahaan dengan transparan. "Kami manajemen selalu ada waktu untuk bisa bertemu dengan semua dan karyawan siapa saja. Jadi hal-hal seperti ini biasanya kami selesaikan dalam lingkup perusahaan," jelas Yanto. 

Meski demikian, Yanto mengakui ada keterlambatan pembayaran uang pelayanan (service charge) yang dikeluhkan karyawan. Hal tersebut karena adanya keterlambatan pembayaran dari klien atau pengguna jasa. "Ada dinas yang telat bayar ke kami dan harus tunggu masa pembayaran sampai waktu yang cukup lama," kilahnya. 

Terkait keluhan tentang BPJS Ketenagakerjaan, Yanto kembali katakan tidak betul sama sekali. Menurut dia, ada dua karyawan yang sampai saat ini ada bawaan utang di BPJS Kesehatan mandirinya sebelum bekerja di Sasando Hotel.
"Aturan BPJS tidak akan bisa buka akunnya ke perusahaan sebelum dibayar dulu yang mandiri itu, dan kami lewat managemen sudah berulangkali jelaskan ke karyawan tersebut juga," beber dia. 

Yanto pun siap menjelaskan kepada dua karyawan tersebut setelah mendapat informasi tentang keluhan tersebut. 

Dia juga membantah adanya tunjangan transportasi seperti yang diadukan karyawannya. "Tunjangan transportasi tidak pernah ada dalam struktur gaji kami.
Dan tidak pernah dibicarakan," tutup dia.(cd3/nz)

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
2 Disukai
Redaksi
5 bulan
Lihat Juga