Kupang, Nttzoom - Anggota Polisi Pamong Praja di Provinsi NTT, Albert Solo(52) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiyaan. Albert Solo ditetapkan sebagai tersangka karena telah menganiaya istrinya, Josefina Maria Mey(52) hingga tewas.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung menyebut Albert Solo kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Albert telah diamankan Polisi sejak, Senin 12 Agustus 2024 malam setelah istrinya dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit(RS) Leona Kupang. Penyidik terus melakukan pendalaman terhadap persoalan ini.
“Sudah (ditahan Albert Solo),” ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung kepada Nttzoom.com, Selasa 13 Agustus 2024 malam.
Orang nomor satu di Polresta Kupang Kota itu juga menegaskan Albert Solo dikenakan pasal 44 ayat 3 tentang Undang-undang (UU) Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp 45 juta.
“Sudah, pasal 44 (3) UU KDRT,” ungkap mantan Wakapolresta Kupang Kota itu.
Sebelumnya diberitakan, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung melalui Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Marselus Yugo mengungkapkan kasus dibalik tewasnya, Josefina Maria Mey(52).
Tewasnya Josefina Maria Mey itu, dianiaya oleh Suaminya, Albert Solo(52), seorang anggota Polisi Pamong Praja atau Pol PP di Provinsi NTT.
AKP Marselus Yugo menyebut jika suaminya korban, Albert dalam keadaan mabuk minuman keras (miras) jenis sopi. Bahkan, AKP Yugo berujar bahwa korban sering dianiaya berulang-ulang kali.
“Albert Solo(Pelaku) dalam keadaan mabuk miras jenis sopi. Dan, menganiaya korban secara berulang-ulang kali”Sebut Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Marselus Yugo, Selasa, 13 Agustus 2024.
AKP Yugo juga mengungkapkan bahwa Albert juga melarang ASN di Dinas Pemuda dan Olahraga (Diaspora) NTT itu, agar tidak boleh mengikuti rapat bersama Komisi V DPRD NTT terkait perubahan KUA-PPAS Pemprov 2024 yang dimulai pada pukul 10.00 Wita hingga pukul 14.30 Wita itu.
“Karena korban itu sudah dibilang oleh si pelaku ini(red) agar tidak usah keluar. Tapi, korban tak mengindahkan permintaan tersebut. Dari situ, pelaku merasa sakit hati”Tuturnya
AKP Yugo juga membenarkan bahwa pasangan suami-istri itu sudah sering kali mengalami keributan. Terkait Albert Solo punya rasa cemburu terhadap istrinya, Maria Mey, AKP Yugo menegaskan bahwa tidak.
“Saat ini, polisi telah memeriksa tiga orang sebagai saksi. Memang mereka sering ribut dan kejadian itu pelaku menganiaya korban dengan cara memukulnya menggunakan tangan kosong”Bebernya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung melalui Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Marselus Yugo mengungkapkan kasus dibalik tewasnya, Josefina Maria Mey (52).
Tewasnya Josefina Maria Mey itu, dianiaya oleh Suaminya, Albert Solo (52), seorang anggota Polisi Pamong Praja atau Pol PP di Provinsi NTT.
AKP Marselus Yugo menyebut jika suaminya korban, Albert dalam keadaan mabuk minuman keras (miras) jenis sopi. Bahkan, AKP Yugo berujar bahwa korban sering dianiaya berulang-ulang kali.
“Albert Solo (pelaku) dalam keadaan mabuk miras jenis sopi. Dan, menganiaya korban secara berulang-ulang kali”Sebut Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Marselus Yugo, Selasa, 13 Agustus 2024.
AKP Yugo juga mengungkapkan bahwa Albert juga melarang ASN di Dinas Pemuda dan Olahraga (Diaspora) NTT itu, agar tidak boleh mengikuti rapat bersama Komisi V DPRD NTT terkait perubahan KUA-PPAS Pemprov 2024 yang dimulai pada pukul 10.00 Wita hingga pukul 14.30 Wita itu.
“Karena korban itu sudah dibilang oleh si pelaku ini agar tidak usah keluar. Tapi, korban tak mengindahkan permintaan tersebut. Dari situ, pelaku merasa sakit hati,” tuturnya.
AKP Yugo juga membenarkan bahwa pasangan suami-istri itu sudah sering kali mengalami keributan. Terkait Albert Solo punya rasa cemburu terhadap istrinya, Maria Mey, AKP Yugo menegaskan bahwa tidak.
“Saat ini, polisi telah memeriksa tiga orang sebagai saksi. Memang mereka sering ribut dan kejadian itu pelaku menganiaya korban dengan cara memukulnya menggunakan tangan kosong,” bebernya. (jem/dev/nz)
Dapatkan sekarang