Ayah Hafu Valentino Nilai Kasus Bokol Penuh Kejanggalan
‎Yermi Selan, ayah dari tersangka Hafu Valentino Selan, saat diwawancarai di halaman kantor Kejari Kota Kupang, Selasa (31/03/2026).
Redaksi
31 Mar 2026 23:55 WITA

Ayah Hafu Valentino Nilai Kasus Bokol Penuh Kejanggalan

‎Kupang, NTTzoom.com — Orang tua dari salah satu tersangka kasus kematian Sebastianus Bokol, Yermi Selan, menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan perkara yang kini telah memasuki tahap penuntutan.

‎Yermi, ayah dari tersangka Hafu Valentino Selan, mengatakan anaknya berada di rumah pada malam hingga pagi 2 Agustus 2022 saat korban ditemukan tewas terbakar.

‎“Saya sebagai orang tua tahu bahwa anak saya pada kejadian tanggal 2 Agustus itu tidur di rumah. Kebiasaan kami setiap jam 12 malam berdoa, saya bangun dan dia ada di rumah, tidur di teras,” ujarnya.

‎Ia juga mempertanyakan keterangan penyidik terkait sepeda motor yang disebut digunakan dalam peristiwa tersebut.

‎“Motor yang dipakai anak saya sudah saya jual tanggal 23 Juni 2022 di Pulau Semau. Sampai hari ini pembelinya kami tidak kenal karena lewat perantara. Bukti transaksi ada dari print Brilink,” katanya.

‎Menurut dia, motor tersebut baru disita penyidik pada 5 Desember 2025 di Pulau Semau.

‎Sementara itu, Kajari Kota Kupang, Shirley Manutede, menegaskan proses hukum dalam perkara kematian Sebastianus Bokol tidak dilakukan secara tergesa-gesa atau dipaksakan.

‎“Semua orang bebas berpendapat. Tapi penyidik, penuntut umum, peneliti, berkas itu tidak serta-merta. Ini perkara pembunuhan,” ujarnya.

‎Menurut dia, kesepakatan antara penyidik dan jaksa menyatakan berkas lengkap (P-21) menjadi dasar percepatan pelimpahan agar perkara segera diuji di persidangan. (es) 

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai