Bawaslu Kabupaten Kupang Gunakan Tiga Strategi Dalam Pengawasan Pencoklitan 
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Kupang, Maria Yulita Sarina.
PP
06 Jul 2024 08:41 WITA

Bawaslu Kabupaten Kupang Gunakan Tiga Strategi Dalam Pengawasan Pencoklitan 

Kupang, Nttzoom- Bawaslu Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggunakan tiga strategi atau metode pengawasan pada proses pencoklitan pada Pilkada 2024.

Hal ini untuk memetakan potensi kerawanan pelanggaran tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih pada Pilkada 2024. Metode pengawasan melekat dan uji petik dilakukan untuk mencegah pelanggaran itu terjadi. 

Adapun Bawaslu Kabupaten Kupang menggunakan tiga strategi atau metode pengawasan antara lain : 

1). Pengawasan melekat, dimana Pengawas desa melakukan pengawasan melekat atau secara langsung terhadap Pantarlih yang sedang melakukan proses pencoklitan.  

2). Melakukan uji petik atau audit  terhadap pemilih yang sudah di coklit oleh Pantarlih untuk mengetahui apakah Pantarlih sudah melakukan proses coklit sesuai prosedur dan tatacara yang sesuai dengan regulasi tersebut.  

3). Melakukan pengawasan pada pemilih yang punya potensi "TIDAK" dilakukan coklit seperti di asrama, pesantren, daerah bencana, pemilih disabilitas, panti asuhan dan daerah industri.

Demikian disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Kupang, Maria Yulita Sarina kepada Nttzoom.com, Jumat (6/72024).  

Ita menyebutkan, pengawas di setiap kelurahan atau desa untuk melakukan pengawasan yang melekat terhadap seluruh proses pencoklitan yang sedang berlangsung.

Hal ini dilakukan dengan tujuan utama untuk memastikan tidak adanya pelanggaran yang terjadi selama proses pencoklitan berlangsung.

Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu  Kabupaten Kupang ini, beber Ita, diharapkan dapat memberikan jaminan bahwa Pilkada 2024 di Kabupaten Kupang berjalan secara transparan, adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.  

Langkah proaktif ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan keberhasilan pelaksanaan proses demokrasi di tingkat lokal.

“Ini untuk memastikan agar semua pemilih yg memenuhi syarat wajib di coklit oleh Pantarlih. Hasil temuan, langsung kami berikan saran perbaikan ke KPU dan jajarannya," cetusnya. (dev/jem/nz)

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai