* Enam Kecamatan Berstatus Siaga
KUPANG, Nttzoom-Pemerintah sedang berupaya mencegah dan mengatasi terjadinya dampak kekeringan di Wilayah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Kupang menetapkan 4 kecamatan dengan status waspada bencana kekeringan.
Keputusan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Kupang Nomor :311/ KEP/HK/2023 tanggal 31 Juli 2023 berlaku tanggal 1 sampai dengan 30 Agustus 2023.
Dengan ditetapkannya Status Siaga Bencana dimaksud, maka penanganan terhadap ancaman bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Kupang akan dilaksanakan secara terintegrasi dengan melibatkan seluruh unsur baik itu Lintas Perangkat Daerah, TNI Polri, LSM/NGO maupun Lembaga terkait.
Demikian disampaikan Bupati Kupang, Korinus Masneno saat ini terdapat empat kecamatan di Kabupaten Kupang yang masuk kategori waspada sementara ada enam kecamatan dengan kategori siaga.
Diuraikan, empat kecamatan dengan status waspada kekeringan yakni, Kecamatan Fatuleu Barat, Kecamatan Semau, Kecamatan Semau Selatan dan Kecamatan Sulamu.
"Enam kecamatan yang saat ini dalam statusnya siaga, yakni Kecamatan Nekamese, Kecamatan Amarasi Selatan, Kecamatan Amfoang Barat Daya, Kecamatan Amfoang Barat Laut, dan Kecamatan Amfoang Tengah,” sebut Bupati Kupang, Jumat (4/7).
Dijelaskan Masneno, untuk mengantisipasi bencana kekeringan, hal pertama yang dilakukan masyarakat yaitu selalu menghemat air dalam kehidupan sehari-hari.
Kedua, semua sumber air yang ada harus rawat atau dijaga secara baik dengan cara tidak menebang pohon yang berada di sekitar sumber air tersebut.
Ketiga, masyarakat bisa mengembalikan daerah resapan air dengan cara menanam pohon dengan tujuan jangka panjang mengembalikan ekosistem daerah tangkapan air.
"Sebab adanya pohon tersebut, membuat air yang ada di dalam tanah bisa terserap oleh pohon dan menjaga sumber air tetap ada," sebutnya.
"Apabila 4 kecamatan tersebut atau kecamatan lain masuk kategori awas bencana kekeringan maka langkah tanggap darurat yang dilakukan adalah dengan menyediakan kebutuhan air bersih bagi masyarakat,” tambah Masneno.
Sementara itu Kalak BPBD Kabupaten Kupang, Semmy Tinenti mengatakan, langkah yang dilakukan saat ini yakni, melakukan pendataan terhadap masyarakat di 4 kecamatan yang terancam bencana kekeringan.
Pihaknya akan segera melakukan kegiatan siaga darurat bencana, seperti pemenuhan kebutuhan air bersih, perlindungan kelompok rentan maupun pengendalian sumber ancaman bencana.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi kekeringan ini,” imbuh Semmy.(*/jem/cd3/nz)
Dapatkan sekarang