Kupang, NTTzoom.com — Tim gabungan Unit Resmob Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota dan Unit Resmob Polda NTT menangkap seorang pria berinisial RAR (24) yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area parkir RSU Leona Kupang. RAR diringkus di tempat persembunyiannya di wilayah Baumata Barat pada Sabtu (11/4/2026) subuh.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang menjelaskan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban berinisial CMN yang kehilangan sepeda motor pada Senin (6/4/2026).
Pengungkapan kasus bermula dari foto wajah terduga pelaku yang sempat diabadikan seorang saksi di lokasi kejadian. Saat itu, saksi sempat curiga, namun pelaku berdalih bahwa motor tersebut milik keluarganya sebelum akhirnya melarikan diri.
“Berbekal bukti foto dari saksi tersebut, kami berkoordinasi dengan Unit Resmob Polda NTT untuk melakukan identifikasi. Hasil pengembangan menunjukkan bahwa terduga pelaku merupakan mahasiswa aktif semester akhir di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Kupang,” jelas AKP Jumpatua.
Setelah melakukan pengecekan ke pihak kampus dan pelacakan keberadaan pelaku, tim gabungan berhasil mengepung kediaman RAR di Jalan Tugu Jepang, Kelurahan Baumata Barat, Kabupaten Kupang.
“Terduga pelaku yang menyadari kehadiran anggota, bersikap kooperatif dan langsung dibawa ke Mapolresta Kupang Kota tanpa perlawanan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, RAR mengaku nekat melakukan pencurian seorang diri karena desakan ekonomi. Ia yang baru memiliki bayi berencana menjual motor tersebut untuk memenuhi kebutuhan anaknya.
RAR yang diketahui merupakan mahasiswa semester delapan disebut baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan.
Saat ini, barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota. Penyidik akan segera menggelar perkara untuk penetapan status tersangka serta penyitaan barang bukti secara resmi. (es)
Dapatkan sekarang