‎Pemprov NTT Libatkan RT/RW Kawal Jam Belajar
Kadis P&K NTT, Ambrosius Kodo
Redaksi
30 May 2026 07:12 WITA

‎Pemprov NTT Libatkan RT/RW Kawal Jam Belajar

Kupang, NTTzoom.com — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melibatkan RT/RW, tokoh agama, hingga masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan Gerakan Meja Belajar yang diterapkan melalui Pergub Nomor 24 Tahun 2026.

‎Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ambrosius Kodo mengatakan, keterlibatan seluruh unsur masyarakat dibutuhkan agar tercipta suasana kondusif selama jam belajar berlangsung.

‎“Kita butuh dukungan dari semua pihak. Tokoh masyarakat, tokoh agama, sampai pemerintah desa dan RT/RW untuk memastikan jam belajar berjalan,” kata Ambrosius.

‎Ia menjelaskan, RT/RW diharapkan ikut memantau aktivitas anak selama pukul 18.00 hingga 19.30 WITA agar tidak melakukan aktivitas di luar belajar.

‎“Misalnya RT/RW melakukan kontrol, memastikan ini jam belajar. Saya punya keinginan jam 6 sampai setengah 8 malam satu kampung membunyikan lonceng belajar,” ujarnya.

‎Selain itu, pemerintah juga berharap gereja dan tempat ibadah ikut menyampaikan imbauan mengenai pentingnya pendampingan belajar anak di rumah. (es) 

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai