Kupang, NTTzoom.com — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melibatkan RT/RW, tokoh agama, hingga masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan Gerakan Meja Belajar yang diterapkan melalui Pergub Nomor 24 Tahun 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ambrosius Kodo mengatakan, keterlibatan seluruh unsur masyarakat dibutuhkan agar tercipta suasana kondusif selama jam belajar berlangsung.
“Kita butuh dukungan dari semua pihak. Tokoh masyarakat, tokoh agama, sampai pemerintah desa dan RT/RW untuk memastikan jam belajar berjalan,” kata Ambrosius.
Ia menjelaskan, RT/RW diharapkan ikut memantau aktivitas anak selama pukul 18.00 hingga 19.30 WITA agar tidak melakukan aktivitas di luar belajar.
“Misalnya RT/RW melakukan kontrol, memastikan ini jam belajar. Saya punya keinginan jam 6 sampai setengah 8 malam satu kampung membunyikan lonceng belajar,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga berharap gereja dan tempat ibadah ikut menyampaikan imbauan mengenai pentingnya pendampingan belajar anak di rumah. (es)
Dapatkan sekarang