Kupang, NTTzoom.com — Polda NTT mencatat telah menyelamatkan sedikitnya 20 orang yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang selama Januari-Juni 2026.
Jumlah tersebut berasal dari dua kasus yang berhasil diungkap oleh Ditres PPA dan PPO Polda NTT bersama instansi terkait.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu menjelaskan tujuh orang berhasil diamankan dalam kasus dugaan pengiriman calon pekerja migran nonprosedural ke Malaysia, sementara 13 orang lainnya diamankan dalam kasus dugaan pengiriman tenaga kerja ke Kalimantan Tengah.
“Kalau kita lihat dari penanganan yang sudah kami lakukan, ada tujuh orang calon pekerja migran dan 13 orang dalam kasus antar daerah. Jadi kurang lebih ada 20 orang yang sudah kami selamatkan sepanjang tahun 2026,” ujarnya.
Menurut Nova, upaya penyelamatan tersebut merupakan bagian dari strategi pencegahan TPPO yang terus diperkuat melalui kolaborasi dengan BP3MI, Disnaker serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Ia menegaskan pencegahan menjadi langkah penting karena banyak korban berangkat tanpa memahami risiko yang akan dihadapi akibat proses perekrutan yang tidak sesuai prosedur.
Polda NTT berharap masyarakat lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi tanpa kejelasan dokumen dan legalitas penempatan. (es)
Dapatkan sekarang