KUPANG, NTTzoom- Keterbatasan kuota Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi perhatian Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan.
Pernyataan keterbatasan kuota CPNS dan PPPK di Kabupaten Kupang itu menyusul disampaikan Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba dihadapan Wakil Ketua (Waket) Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka atau biasa disapa MLL pada saat peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama di Amfoang, Kabupaten Kupang, NTT pada Senin, 29 Juli 2024.
Demikian disampaikan Waket Komisi IX DPR-RI, Emanuel Melkiades Laka Lena kepada Nttzoom.com pada Selasa, 30 Juli 2024 sore.
Menurut bakal calon Gubernur NTT periode 2024-2029 itu, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang dalam kaitannya dengan pengangkatan CPNS dan PPPK masih terbilang sangat terbatas, khususnya pada bidang kesehatan.
Apalagi, ujar Melki, saat ini beberapa RS telah dibangun di wilayah Kabupaten Kupang, dengan tujuan memudahkan pelayanan kesehatan sehingga membutuhkan tenaga kesehatan(Nakes) yang cukup banyak.
Dijelaskan, Pemkab Kupang melalui Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kupang sudah melakukan pengusulan kuota CPNS dan PPPK melalui analisis jabatan dan analisis kebutuhan namun sampai dengan saat ini masih merasa kurang.
“Memang Pj. Bupati Kupang sudah sampaikan bahwa sudah usulkan kuota CPNS dan PPPK tapi masih dibilang kurang, khususnya di bidang kesehatan. Pasti saya perjuangkan," ungkapnya.
Ketua DPD I Partai Golkar NTT ini akan menyampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar dapat mengoptimalisasi usulan kebutuhan dengan penambahan jumlah kuota CPNS dan PPPK Nakes di Kabupaten Kupang.
“Saya di Komisi IX DPR RI akan berbicara dengan teman-teman di Komisi II DPR RI dan Kemenpan-RB serta BKN agar kebutuhan yang diminta oleh Pj. Bupati Kupang sesuai dengan kebutuhan dan data yang diusulkan bisa di atensi lagi untuk dioptimalkan,” ujarnya.
Selain itu, dia juga akan menyampaikan kepada Menteri Kesehatan(Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin dan Ditjen BKPSDM agar dapat menjawab keterbatasan CPNS dan PPPK pada sektor kesehatan di Kabupaten Kupang ini.
“Saya akan berbicara dengan Menkes RI dan Ditjen BKPSDM untuk CPNS dan P3K pada sektor kesehatan di Kabupaten Kupang agar dimaksimalkan. Ini akan sampaikan di rapat-rapat komisi dengan mitra-mitra terkait kami di Komisi IX DPR RI,” sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten(Pemkab) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kupang mengajukan usulan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 sebanyak 3.615 formasi.
Rinciannya, sebanyak 3.015 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 600 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang, Dina Abisat Masneno kepada Nttzoom.com pada Kamis, 11 Juli 2024 mengaku jika sudah mengusulkan formasi CASN ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kuota PPPK dan CPNS Tahun 2024 berjumlah 3.615 formasinya sudah kita usulkan ke BKN,” ungkapnya.
Dina Masneno menjabarkan jika ribuan usulan PPPK terdiri dari tenaga guru sebanyak 1.234 formasi, tenaga kesehatan (Nakes) hanya 272 formasi dan tenaga teknis berjumlah 1.509 formasi.
Sedangkan untuk CPNS, lanjut Dina, terdiri dari 250 formasi untuk Nakes dan 350 formasi untuk teknis. Menurutnya, kebutuhan pegawai ini belum tentu mendapat persetujuan.
“Untuk jadwal tes masih menunggu perintah dari Menpan RB dan BKN,” timpalnya.
Dina juga berharap dengan pengusulan tersebut dapat disetujui agar kebutuhan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dapat diisi.
Bagi dia, jumlah tenaga kerja yang memadai dan mumpuni, juga berdampak pada kinerja dan pelayanan yang maksimal.
“Tujuannya agar kita tingkatkan pelayanan yang terbaik di Kabupaten Kupang,” katanya. (dev/jem/nz)
Dapatkan sekarang