Kupang, Nttzoom -Jumlah pelanggaran pengendara roda dua maupun roda empat ternyata masih tinggi di wilayah hukum (Wilkum) Kepolisan Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT).
Buktinya, saat Operasi Patuh aturangga (OPT) 2024 oleh Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda NTT15 hingga 28 Juli mendatang, sudah terdapat ribuan 1767 pelanggaran lalu lintas.
Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda NTT, Kombes Pol. Restika Perdamean Nainggolan mengungkapkan sejak dimulai OPT tanggal 15 hingga Minggu, 21 Juli 2024, sudah terdapat 1.767 pelanggaran lalulintas.
Nainggolan menyebut, dari 1767 pelanggaran, terdapat 488 pengendara roda dua yang terpaksa dikenai tilang karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.
Sementara untuk teguran simpatik, terdapat 1.279 pelanggar. Para pelanggar itu, sebut Nainggolan, mereka diberikan edukasi serta teguran agar taat dalam berlalulintas.
“Untuk OPT 2024 15 hingga 28 Juli mendatang, ternyata dari tanggal 15-21 Juli jumlahnya sudah mencapai 1.767 pelanggaran, yang ditilang terdapat 488 pelanggar dan teguran simpatik sebanyak 1279 pelanggar,” ujar Dirlantas Polda NTT, Kombes Pol. Restika Perdamean Nainggolan kepada Nttzoom.com pada Minggu (21/7/2024 ) malam.
Adapun kendaraan roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran pada saat operasi tersebut yakni, kendaraan roda dua sebanyak 1537 pelanggar dan untuk roda empat terdapat 230 pelanggaran.
“Jenis Ranmor yang lakukan pelanggaran yaitu roda dua sebanyak 1537 pelanggaran dan roda empat terdapat 230 pelanggaran,” ungkpanya.
Dia juga memerinci jika pengendara roda dua tidak menggunakan helm 1180 pelanggaran. Sementara untuk pengendara yang menggunakan Handphone (HP) pada saat berlalulintas terdapat 95 pelanggaran.
“Tidak gunakan helm sebanyak 1180 pelanggar, menggunakan Hp saat berkendara berjumlah 95 pelanggar, dan melawan arus terdapat 78 pelanggar,” bebernya.
Dia menjelaskan, dari 14 target pelanggaran lalulintas yang menjadi sasaran operasi patuh turangga 2024 ini, pelanggaran yang dominan ditemukan yakni pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
“Paling banyak ditemukan itu pendengara yang tidak menggunakan helm dan bermain Hp saat berkendara. Ada yang melawan arus,”mbuhnya.
Nainggolan menuturkan OPT 2024 ini untuk mengajak masyarakat agar lebih tertib dalam berlalulintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
“Kita tetap memberikan edukasi-edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib dalam berlalulintas. Keselamatan itu sangat penting. Jaga diri, keluarga dan orang lain saat berkendara itu perlu, timpalnya.
14 Pelanggaran
Adapub14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran dalam operasi patuh turangga 2024 yang berlangsung sejak tanggal 15 hingga 28 Juli mendatang.
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
4. Tidak mengenakan helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
8. Berboncengan lebih dari satu
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK
11. Melanggar marka jalan
12. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
14. Parkir liar. (jem/dev/nz)
Dapatkan sekarang