admin
04 Jun 2025 15:43 WITA

DPR RI Terima Surat Usulan Pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka

JAKARTA, NTTzoom.com - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Indra Iskandar, menyatakan telah menerima surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. Adapun surat usulannya saat ini telah diteruskan kepada pimpinan DPR. 

"Iya benar kami sudah terima surat tersebut dan sudah kami teruskan ke pimpinan," kata Indra kepada wartawan pada Selasa (4/6/2025) seperti dikutip NTTzoom.com dari Tirto.id. 

Langkah selanjutnya, disebut Indra, akan menjadi kewenangan pimpinan di DPR. 

Selain ditujukan ke DPR RI, surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu juga ditujukan langsung kepada Ketua MPR RI, Ahmad Muzani. 

Dalam surat itu, mereka menyampaikan sejumlah pandangan hukum dan alasan mengapa mereka mengusulkan pemakzulan terhadap Gibran. Pencalonan putra sulung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, ini dinilai berasal dari intervensi relasi keluarga langsung lewat Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu Anwar Usman. 

Menurut Forum Purnawirawan Prajurit TNI hal ini bertentangan dengan prinsip imparsialitas lembaga peradilan dan asas fair trial dalam hukum tata negara. 

Argumentasi lainnya para purnawirawan itu juga menyinggung soal nilai kepatutan dan kepantasan Gibran sebagai wakil presiden. Apabila dibandingkan dengan Wapres-wapres Indonesia sebelumnya, para purnawiraran menilai sangatlah jauh kapasitas, integritas dan intelektualitasnya. 

Selain itu, hal lainnya juga soal dugaan keterkaitan Gibran dalam akun Kaskus “Fufufafa” dan juga dugaan korupsi yang menyeret Gibran dan adiknya, Kaesang Pangarep dan sudah dilaporkan Ubedilah Badrun ke KPK pada 2022 lalu. 

"Berdasarkan uraian tersebut, kami mendesak agar DPR segera memproses pemazkulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka," ujarnya. (jr/nz*)

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai