Kupang, NTTzoom.com — Buntut video dosen yang diduga memaki mahasiswa saat kelas Zoom, gelombang demonstrasi oleh organisasi mahasiswa Front Mahasiswa Nasional (FMN) bersama elemen mahasiswa lainnya, terus berlanjut di kampus IAKN Kupang. Aksi pertama digelar Senin (27/04/2026), disusul aksi kedua pada Selasa (28/04/2026).
Tuntutan utama mahasiswa tetap sama: oknum dosen harus dipecat, bukan sekadar dinonaktifkan.
Setelah menggelar orasi di halaman kampus, beberapa perwakilan massa diperkenankan untuk bertemu rektor IAKN.
Koordinator aksi, Delky Loy, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan rektorat, pihak kampus menyatakan tidak memiliki kewenangan memecat karena dosen tersebut berstatus ASN. Kampus, kata dia, hanya bisa menonaktifkan dari seluruh aktivitas tridharma hingga ada keputusan dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Rektor menyampaikan penonaktifan total sampai keputusan resmi Kemenag keluar. Tapi bagi kami, ini belum menjawab tuntutan utama: pemecatan,” tegas Delky.
Mahasiswa juga menyinggung bahwa perilaku dosen tersebut bukan pertama kali, bahkan pernah dibuatkan surat pernyataan di atas materai, namun dinilai tidak ditindaklanjuti serius.
“Kalau mahasiswa menyebut dosen binatang, dosen pasti tidak terima. Lalu kenapa mahasiswa harus terima disebut binatang? Kami datang ke Kupang untuk belajar, bukan direndahkan,” ujarnya.
Mahasiswa mengancam akan menggelar aksi lebih besar, bahkan membuka opsi aksi langsung di kantor Kementerian Agama bila kasus ini tidak diproses tuntas.
Aksi demo mahasiswa ini dikawal puluhan personel kepolisian resor Kupang Kota dan Polsek Maulafa. (es)
Dapatkan sekarang