‎Dua Siswa Lapor Dugaan Kekerasan Guru, Berujung Damai di Polsek Maulafa  ‎
‎AKP Fery Nur Alamsyah — Kapolsek Maulafa
Redaksi
11 Apr 2026 17:37 WITA

‎Dua Siswa Lapor Dugaan Kekerasan Guru, Berujung Damai di Polsek Maulafa ‎

Kupang, NTTzoom.com — Polsek Maulafa, jajaran Polresta Kupang Kota, berhasil memediasi kasus dugaan tindak kekerasan yang melibatkan seorang guru dan dua siswa di salah satu sekolah menengah di Kota Kupang, Jumat (10/04/2026) siang. 

‎Kedua belah pihak sepakat saling memaafkan dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan setelah dipertemukan di Mapolsek Maulafa.

‎Peristiwa ini bermula ketika dua pelajar di bawah umur berinisial DS (16) dan I (16), datang bersama orang tua mereka untuk melaporkan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh terlapor berinisial R (38), yang merupakan guru di sekolah yang sama.

‎Menindaklanjuti laporan tersebut, piket Polsek Maulafa yang dipimpin KSPKT III AIPTU Ernesto Sesotoa langsung mendatangi sekolah tempat kejadian. Terlapor kemudian mendatangi Mapolsek untuk menjalani klarifikasi.

‎Dari hasil pertemuan kedua pihak, terungkap bahwa insiden bermula ketika terlapor menerima informasi bahwa kedua siswa tersebut diduga melakukan makian. Sebagai guru, terlapor memanggil keduanya dan memberikan tindakan disiplin dengan cara meninju bagian kepala serta menendang paha DS, dan menggertak I.

‎Melalui mediasi yang difasilitasi petugas, kedua pihak akhirnya sepakat berdamai. Terlapor juga membuat surat pernyataan tertulis yang berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, baik terhadap korban maupun pihak lainnya.

‎Kapolsek Maulafa, Fery Nur Alamsyah, menyampaikan bahwa mediasi dipilih dengan mempertimbangkan konteks kejadian yang terjadi di lingkungan pendidikan serta hubungan antara guru dan murid. Jika tidak diselesaikan secara damai, dikhawatirkan akan berdampak pada hubungan keduanya di kemudian hari serta mencoreng nama baik sekolah.

‎Sementara itu, Kapolresta Kupang Kota, Djoko Lestari, melalui Kapolsek Maulafa, mengapresiasi langkah jajarannya yang berhasil menyelesaikan persoalan tersebut secara humanis.

‎AKP Fery Nur Alamsyah juga mengucapkan terima kasih kepada para korban dan orang tua yang telah melaporkan kejadian tersebut sehingga dapat ditangani dengan baik. Ia berharap peristiwa serupa tidak terulang.

‎“Para guru diharapkan dapat mengontrol emosi dalam mendidik dan mengajar anak-anak. Kekerasan dalam bentuk apa pun, walaupun dengan maksud mendidik, tetap tidak dibenarkan secara hukum,” ujarnya.

‎Ia juga berpesan kepada orang tua agar terus membimbing anak-anak berperilaku baik, baik di rumah maupun di sekolah.

‎“Khusus kepada adik-adik pelajar, fokuslah belajar dan berprestasi, serta jauhi kegiatan negatif seperti miras, rokok, narkoba, perkelahian, dan bullying,” pungkasnya. (es) 

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai