Dua Toko di Malaka Dapat Teguran Jual Beras di Atas HET
Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri, Ditreskrimsus Polda NTT, Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, serta instansi terkait di Kabupaten Malaka menemukan adanya penjualan beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) saat melakukan pengecekan lapangan di Kecamatan Malaka Tengah, Kamis (23/10/2025).
Redaksi
24 Oct 2025 20:38 WITA

Dua Toko di Malaka Dapat Teguran Jual Beras di Atas HET

Malaka, NTTzoom.com — Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri, Ditreskrimsus Polda NTT, Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, serta instansi terkait di Kabupaten Malaka menemukan adanya penjualan beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) saat melakukan pengecekan lapangan di Kecamatan Malaka Tengah, Kamis (23/10/2025).

‎Kegiatan yang dipimpin Kombes Pol Nasriadi, itu melibatkan jajaran Satreskrim Polres Malaka, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perizinan, Perum Bulog Wilayah Belu, dan Bagian Ekonomi Setda Malaka.

‎Dalam pemantauan di sejumlah toko, tim menemukan harga beras premium dan medium yang dijual melebihi HET.

‎Beberapa titik yang diperiksa di antaranya D Perkasa milik LS menjual beras premium Rp15.500–Rp17.000/kg dan medium Rp14.000/kg dan Toko De Mart milik BF menjual beras premium Rp15.400–Rp17.000/kg dan medium Rp13.500–Rp14.750/kg.

‎Dari hasil pemeriksaan tersebut, Bapanas RI memberikan surat teguran resmi kepada dua pelaku usaha, yakni UD Perkasa dan Toko De Mart, karena menjual beras di atas HET yang berlaku.

‎Para pelaku usaha mengaku kenaikan harga dipicu oleh tingginya harga dari distributor dan biaya transportasi. Sebagai langkah pembinaan, tim gabungan juga memasang stiker peringatan dan informasi resmi HET di toko-toko yang diperiksa.

‎Menanggapi hasil pengecekan itu, Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dan pemerintah menjaga stabilitas pangan serta melindungi masyarakat dari praktik dagang merugikan.

‎"Polda NTT bersama tim gabungan terus berkomitmen melakukan pemantauan dan pengawasan harga bahan pokok, terutama beras, agar tetap sesuai dengan ketentuan HET. Kami tidak segan memberikan teguran hingga penindakan apabila ditemukan pelanggaran,” ujar Kombes Henry Novika Chandra.

‎Ia menambahkan, kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala di berbagai kabupaten di NTT untuk memastikan harga dan pasokan pangan tetap stabil menjelang akhir tahun.

‎“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha menaati aturan, menjaga kejujuran dalam berdagang, dan tidak mengambil keuntungan berlebih di tengah kondisi ekonomi masyarakat,” tegasnya.

‎Kegiatan pengecekan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Setelah dari Kabupaten Malaka, tim gabungan melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Belu untuk melaksanakan pemeriksaan harga beras dengan mekanisme serupa.(es) 

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai