Empat Tahun Tidak Pernah Lakukan Uji KIR 
Kadis Perhungan Kabupaten Ngada Dominikus Boni Isu bergambar bersama Kabid Lalulintas Dinas Perhunungan Kabupaten Sikka Hilarius Rangga bersama stafnya di ruang pengujian kendaraan
Carlens
24 Sep 2021 06:17 WITA

Empat Tahun Tidak Pernah Lakukan Uji KIR 

* Kadishub Ngada dan Staf Belajar di Sikka 

MAUMERE, NTTZOOM-Belum miliki alat uji KIR, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ngada dan staf melakukan studi banding di Kabupaten Sikka, terkait uji kelayakan kendaraan roda empat hingga roda sepuluh. 

Alasannya, peralatan uji kelayakan kendaraan hanya satu-satunya yang ada di Kabupaten Sikka. Studi Banding itu dilakukan  Rabu (22/9). 

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ngada Dominikus Bobi Isu mengaku, studi banding itu dilakukan lantaran di Kabupaten Ngada belum menyediakan peralatan uji kelayakan kendaraan roda empat maupun roda sepuluh.  

Namun, pemerintah Kabupaten Ngada saat ini telah menyediakan lokasi untuk membangun fasilitas uji kelayakan kendaraan. 

"Saat ini Ngada belum menyiapkan peralatan untuk melakukan uji kelayakan kendaraan,. Namun pemerintah sudah menyiapkan lokaksi untuk membangun fasilitas pengujian kendaraan. Kali ini kami datang untuk mempelajari secara langsung bagaimana kerja peralatan pengujian kelayakan kendaraan,” jelas Bobi. 

Untuk mempelajari cara kerja uji kendaraan itu, Bobi mengaku datang bersama dua stafnya, yang juga ikut mempelajari sistem peralatan uji kendaraan tersebut. Dengan mempelajari sistim kerja peralatan tersebut lanjut Bobi, pemerintah Kabupaten Ngada akan mengadakan peralatan yang sama seperti yang ada di Kabupaten Sikka. 

"Kami pelajari dulu, setelah kami tahu cara kerjanya maka kami akan menyampaikan kepada Bupati Ngada untuk segera mengadakan peralatan uji kendaraan, agar di Ngada memiliki peralatan sendiri,” terang dia. 

Menurut Bobi, sejak dikeluarkannya surat penghentian pengujian KIR secara manual oleh Kementerian Perhubungan tanggal 23 Juli 2018, Dinas Perhubungan Kabupaten Ngada hingga saat ini, tidak melakukan proses pengujian kendaraan khususnya roda empat. 

"Sejak dikeluarkannya surat oleh kementerian pada 23 Juli 2018 itu, kami langsung melakukan penghentian KIR secara manual hingga saat ini,” bebernya. 

Hingga saat ini lanjut Bobi  Dinas Perhubungan Kabupaten Ngada sudah menyiapkan 3 stafnya untuk mempelajari bagaimana proses pengujian kendaraan. Bobi meyakini tahun 2022 Pemerintahan Kabupaten Ngada akan menyiapkan peralatannya. Saat ini masih dalam proses pembangunan gedungnya.  

"Kami sudah menyiapkan tiga orang staf, karena itu kami datang untuk mempelari bagaimana sistim kerja dengan menggunakan peralatan seperti ini. Tahun depan kami pasti punya peralatan sendiri, dan saat ini kami sedang membangun gedungnya,” jelas Bobi.  

Bobi juga menegaskan, yang paling penting dalam pengujian kendaraan, bukan pada soal PAD-nya, namun yang paling penting adalah memastikan kelayakan kendaraan untuk bisa beroperasi di jalan, sehingga sopir, pemilik kendaraan dan pengguna jalan dapat merasa nyaman.  

Pada saat yang sama Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka, Hilarius Rangga Mesa menjelaskan, saat ini dirinya tetap membangun komunikasi dengan beberapa kabupaten di daratan Flores, yang siap untuk melakukan uji kendaraan di Kabupaten Sikka. 

"Saya sudah berkomunikasi dengan beberapa kabupaten di daratan Flores untuk boleh melakukan uji kelayakan kendaraan di Kabupaten Sikka. sudah ada beberapa kabupaten seperti Kabupaten Flores Timur, Ende, NageKeo dan yang lainnya untuk boleh melakukan uji kendaraanya di Kabupaten Sikka,” jelas Hilarius.(rel/cd3/nz)

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai