Gapensi Sikka Larang Kontraktor Luar Kerja Proyek Dana PEN
Paulus Papo Belang
Carlens
30 Aug 2021 11:05 WITA

Gapensi Sikka Larang Kontraktor Luar Kerja Proyek Dana PEN

* Paulus: Yang Makan Enak Mereka, Bebannya Dipikul Masyarakat Sikka

MAUMERE, NTTZOOM-Ketua Gapensi Sikka Paulus Papo Belang mengingatkan PPK, jangan ada by design dalam proyek di Kabupaten Sikka untuk memenangkan kontraktor luar, termasuk proyek yang menggunakan dana pinjamana daerah (PEN).

Hal ini disampaikan Paulus, Minggu (29/8) di Maumere. Menurut Paulus, banyak proyek di Kabupaten Sikka yang dikerjakan kontraktor luar, semuanya bermasalah. Dia contohkan, proyek yang nilainya mencapai miliaran rupiah seperti Puskesmas Bola, Puskesmas Waigete, pengadaan travo Rumah Sakit Umum Maumere dan masih banyak proyek lain yang semuanya bermasalah. Dia juga menegaskan yang menggunakan pinjaman daerah semestinya tidak diberikan kepada kontraktor luar, karena tanggung jawab terhadap pinjaman tersebut adalah pemerintah dan rakyat Kabupaten Sikka.

"Saya tegaskan untuk tidak boleh ada setingan atau by design kontraktor yang akan mengerjakan proyek dengan menggunakan pinjaman daerah. Karena pinjaman itu menjadi tanggung jawab pemerintah dan rakyat Kabupaten Sikka," tegas Paulus.

Menurut dia, dalam pengerjaan sebuah proyek, PPK tidak boleh menekan soal kelengkapan peralatan, karena tidak diatur dalam Pepres. Seorang kontraktor tidak harus memiliki peralatan yang lengkap, yang terpenting dalam pengerjaan proyek, yakni ada peralatan yang disediakan. Apakah itu alat yang disewakan atau dipinjam tidak menjadi masalah.

Dikatakannya, sesuai Pepres nomor 12 tahun 2021, yang dituntut oleh Pepres itu persyaratan minimal harus ada, tidak harus memiliki. Dengan demikian soal peralatan bisa disewakan, atau dipinjamkan tidak menjadi masalah yang urgen. Yang penting dikerjakan dengan mutu dan kualitas yang bagus. Karena itu PPK tidak boleh menekan untuk harus melengkapi persyaratan dengan harus memiliki peralatan dalam mengerjakan proyek.

"Penggunaan peralatan dalam melaksanakan suatu pekerjaan, Pepres itu tidak menuntut harus memiliki. Apakah itu disewa atau dipinjamkan tidak menjadi masalah. Yang Pepres tuntut itu persyaratan minimal harus ada,” ujar Paulus.

Dia bahkan mencontohkan pengerjaan Bendungan Napun Gete yang menelan dana Rp 800 miliar lebih oleh Nindya Karya (NK), tidak memiliki peralatan. Semua peralatan dalam pengerjaan proyek itu disewakan, tidak ada satu peralatan milik NK. Oleh karena itu lanjut dia, PPK jangan sekali-kali menekan kontraktor dengan persyaratan yang tidak diatur dalam Pepres secara detail.

"Saya tekankan sekali lagi PPK di Sikka jangan menekan kontraktor dengan persyaratan harus memiliki peralatan. Itu tidak ada dalam Pepres," tandasnya.

Dikatakannya, semua proyek yang dikerjakan tahun 2020 yang dikerjakan kontraktor luar bermasalah. Karena itu Paulus menegaskan agar tidak boleh ada kontraktor luar yang mengerjakan proyek di Sikka, terutama yang menggunakan dana dari pinjaman daerah.

Ada beberapa alasan di antaranya, pinjaman daerah bukan berasal dari dana DAU atau DAK milik negara yang semua orang bisa masuk suka-suka. 

Dana PEN lanjut dia merupakan dana pinjaman daerah yang bunganya harus dikembalikan ke negara dan beban bunga pinjaman itu akan dipikul oleh masyarakat Kabupaten Sikka. Oeh karena itu proyek yang menggunakan pinjaman daerah jangan diberikan kepada kontraktor luar.

"Saya tegaskan agar proyek yang menggunakan pinjaman daerah tidak diberikan kepada kontraktor luar, yang makan enak mereka tetapi bebannya dipikul oleh masyarakat Kabupaten Sikka,” tegas Paulus.(rel/cd3/nz)

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai