Geger..!! Pria Diduga Mabuk Tewaskan Tiga Orang di TTU
Barang bukti parang yang digunakan pelaku untuk menghabisi tiga orang warga Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Senin (13/10/2025).
Redaksi
14 Oct 2025 20:27 WITA

Geger..!! Pria Diduga Mabuk Tewaskan Tiga Orang di TTU

TTU, NTTzoom.com— Warga Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), digemparkan oleh aksi pembunuhan brutal yang menewaskan tiga orang dan melukai satu lainnya pada Senin malam (13/10/2025). Pelaku diketahui bernama Landa Linus Kuabib (51), diduga dalam kondisi mabuk saat melakukan aksi keji tersebut dengan menggunakan sebilah parang.

‎Menurut informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kejadian berdarah itu pertama kali diketahui sekitar pukul 20.30 WITA, setelah warga melaporkan adanya suara teriakan dan keributan di rumah salah satu warga di Kampung Taupi, RT/RW 004/003, Desa Amol.

Tiga Tewas, Satu Luka Berat

‎Korban tewas masing-masing bernama Kristina Nomawa (43), Bernadeta Kuabib (8), dan Emiliana Oetpah (53). Sementara satu korban lainnya, Lusiana Kuabib (14), mengalami luka berat dan telah dievakuasi ke RSUD Kefamenanu untuk mendapatkan perawatan medis.

‎Berdasarkan keterangan saksi pertama, Yuliana Talan (78), pada sore hari sekitar pukul 17.00 WITA dirinya baru kembali dari rumah duka di kampung Taupi dan langsung beristirahat. Namun tak lama kemudian ia mendengar suara teriakan dari arah rumah pelaku. Saat mencoba menegur, pelaku justru memukul bahunya dengan parang sehingga saksi melarikan diri untuk menyelamatkan diri.

‎Saksi kedua, Yasintus Talan (51), mengaku mendapat kabar sekitar pukul 18.00 WITA bahwa pelaku terlibat keributan dengan salah satu korban di rumah duka. Saat tiba di lokasi, saksi mendapati dua korban sudah tak bernyawa dan satu korban lainnya dalam kondisi luka parah.

‎“Korban luka langsung kami evakuasi ke RSUD bersama anggota Panit Intelkam Polsek Miomaffo Timur,” ungkap Yasintus.

Pelaku Diamankan Setelah Berusaha Menyerang Petugas

‎Sekitar pukul 21.00 WITA, saksi II kembali mendapat informasi bahwa di rumah pelaku terdapat satu jenazah lain. Saat polisi dan warga mendatangi lokasi, pelaku sempat keluar dari persembunyian dan berusaha menyerang petugas menggunakan parang.

‎Beruntung, petugas berhasil melumpuhkan dan mengamankan pelaku tanpa korban tambahan. Ia kemudian dibawa ke Mapolres TTU untuk pemeriksaan lebih lanjut.

‎Polisi juga mengamankan sebilah parang yang diduga digunakan pelaku serta satu unit handphone Nokia warna biru sebagai barang bukti.

Motif Masih Diselidiki

‎Kapolres TTU AKBP Eliana Papote, melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU Ipda Markus Wilco Mitang, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan bahwa motif pembunuhan masih dalam penyelidikan karena para saksi belum mengetahui secara pasti penyebab pelaku melakukan aksi pembantaian itu.

‎“Pelaku dikenal sebagai pribadi yang pendiam, tertutup, dan sering mengonsumsi minuman keras. Dugaan sementara, pelaku melakukan aksinya dalam pengaruh alkohol,” ujar Ipda Markus Wilco.

‎Hingga pukul 24.35 WITA, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Amol dan sekitar lokasi kejadian dilaporkan telah aman dan terkendali. Sementara itu, proses olah tempat kejadian perkara (TKP) akan dilanjutkan pada Selasa pagi (14/10/2025). (es) 

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai