Redaksi
21 Jul 2021 22:26 WITA

Hilang Lima Hari, Simon Ditemukan Tewas setelah Potongan Kakinya Dibawa Ancing

MAUMERE, NTTZOOM-Simon Sensus Rinus (56) asal Kanangwair, Dusun Tuabao, Desa Tuabao, Kecamatan Waiblama, ditemukan tewas setelah 5 hari menghilang dari rumahnya.

Keluarga mengetahui setelah seekor anjing membawa sepotong kakinya yang sudah membusuk. Hal ini disampaikan Kapolres Sikka AKBP Sajimin melalui Kabag Humas Polres Sikka, Iptu Margono, Rabu (21/7) di Maumere.

Margono jelaskan, Simon meninggalkan rumahnya tanpa pamit pada keluarga. Diketahui Simon meninggalkan rumah sejak Jumat (16/7) sekitar pkl. 13.00 Wita. Keluarga mulai resah setelah Simon tidak kembali ke rumah. Pihak keluarga mulai mencari di rumah keluarga terdekat, namun tidak membawa hasil. Keluarga semakin khawatir karena upaya pencarian tidak berhasil menemukan Simon.

"Setelah megetahui Simon menghilang dari rumah dan tidak kembali, keluarga mulai panik, dan berupaya mencari ke rumah keluarga terdekat namun tidak mebawa hasil," jelas Margono.

Margono menambahkan, kepanikan keluargapun semakin besar dan tidak tahu harus mencari ke mana. Selasa (20/7) sekira pukul 10.00 Wita, salah seorang warga Iginasius Ivan (21) ke kebun dan menemukan sepotong kaki korban yang dibawa seekor anjing ke kampungnya di Kanangwair. Saat itu diperkirakan pukul 11.00 Wita. Betapa kagetnya ketika melihat potongan kaki korban yang dibawa anjing tersebut. Keluargapun langsung menuju ke kebun milik korban dan menemukan Simon yang terbujur kaku tak bernyawa tergeletak di tengah kebunnya sendiri.
“Sekitar pukul 10.00 Wita, Ivan yang berasal Dusun Utanwair, Desa Nangahale, Kecamatan Talibura yang hendak ke bunnya, sekitar pukul 11.00 Wita Ignasius melihat seekor anjing membawa kaki korban sehingga membuat seluruh keluarga kaget kemudian mecari Simon di kebunya. Tiba di kebun keluarga melihat Simon dalam kondisi terbujur kaku dalam kondisi membusuk,” jelas Margono.

Selain Ignasius, kata Margono, dua warga lain yang mengetahui peristiwa itu di antaranya Nikolaus Goleng (40) dan Yohanes Oktavianus (27). Keduanya berasal dari Dusun Tua Bao itu menyampaikan kepada Kepala Desa Tua Bao Thomas Teta, dan Thomas kemudian melaporkan kejadian itu ke Kapospol Talibura. Atas laporan itu pihak kepolisian yang dipimpin Kapolsek Waigete Ipda I. Wayan Artawan SH langsung menuju TKP untuk melakukan olah TKP.

Kepada pihak kepolisian keluarga korban menjelaskan bahwa korban Simon mengalami gangguan jiwa dan mengalami struk ringan. Korbanpun dilakukan visum luar oleh dokter Puskesmas Tanarawa dr. Sarce Kuna. Usai divisum korban disemayamkan di rumah keluarganya. Keluarga juga menolak untuk dilakukan outopsi, dan menerima kejadian itu sebagai musibah.

"Setelah dilakukan olah TKP oleh pihak kepolisian dari Polsek Waigete, korban langsung diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka, sebelumnya dilakukan visum luar oleh dokter Sarce. Keluarga juga menolak untuk dilakukan outopsi," jelas Margono.(rel/cd3/nz)

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai