Kupang, NTTzoom.com – Fakta baru terungkap dalam kasus penganiayaan dua siswa SPN Polda NTT, KLK dan JSU, oleh seniornya Bripda TT. Kejadian yang berlangsung pada 13/11 sekitar pukul 12.25 WITA itu disebut dipicu oleh teguran saat kegiatan latihan kerja (latja).
Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra mengatakan, sebelum penganiayaan terjadi, kedua korban diduga kedapatan merokok ketika sedang melakukan latja. Perilaku itu kemudian ditegur oleh Bripda TT.
“Dipicu dengan adanya kegiatan latja. Diduga korban melaksanakan latja kemudian didapati merokok lalu ditegur oleh seniornya, sehingga terjadi kasus penganiayaan ini,” jelas Henry, Jumat (14/11/2025).
Aksi pemukulan ini viral setelah rekaman berdurasi 26 detik beredar luas di media sosial. Dalam video, Bripda TT tampak meminta temannya merekam sebelum memukul kedua siswa secara brutal di bagian wajah, dada, perut, dan bagian tubuh lainnya, serta menendang mereka.
Henry menegaskan bahwa pemicu apa pun tidak dapat menjadi alasan pembenaran kekerasan.
“Tentunya ini tidak boleh dibiarkan. Polda NTT berkomitmen menegakkan kode etik dan disiplin seluruh jajaran,” tegasnya.
Atas perintah Kapolda NTT, Bripda TT kini ditempatkan di tempat khusus. Sementara itu, Propam bersama pihak SPN telah bergerak cepat melakukan serangkaian pemeriksaan sejak video itu viral.
Hingga kini, dua orang telah diperiksa, dan visum terhadap korban sudah dilakukan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Kita berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Senior dan junior harus menerapkan prinsip asih, asah, asuh. Kapolda berkomitmen untuk menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tutup Henry. (es)
Dapatkan sekarang