* Dana Pilgub NTT Direncanakan Capai Rp 486 Miliar
KUPANG, NTTZOOM-Ketua Komisi Pemelihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT) Thomas Dohu menjelaskan jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang belum final. Tahapannya masih dalam pembahasan.
Hal ini dikatakan Thomas Dohu kepada nttzoom.com di ruang kerjanya, Kamis 13 Januari 2022. Menurut dia sampai saat ini belum ada jadwal pasti terkait Pemilu 2024 mendatang. Pasalnya, KPU RI belum menetapkan jadwal tahapan Pemilu.
"Yang beredar saat ini di media itu adalah draf usulan tahapan yang untuk dikonsultasikan bersama dengan DPR RI Komisi II. Dan kegiatan itu dilakukan pada tanggal 6 Oktober lalu," ungkap Thomas
Dijelaskan, jadwal tersebut dikeluarkan oleh penyelenggara dalam hal ini KPU. Sebab untuk sementara ini anggota KPU RI dalam proses seleksi, untuk itu jadwal Pemilu belum dikeluarkan.
"KPU RI pernah bersurat ke Komisi II pada Bulan Desember untuk melakukan konsultasi lagi berkaitan dengan jadwal tahapan," urainya.
Dia kembali sebutkan, untuk hari pemungutan suara pada tanggal 21 Februari 2024 itu adalah draf jadwal tahapan.
Thomas juga mengajak untuk kita berandai-andai berdasarkan draf tahapan sesuai hari H-nya adalah tanggal 21 Februari untuk Pemilu. Sedangkan untuk pemilihan atau pilkada itu hari H-nya tanggal 27 November.
"Mari kita beraindai-andai berdasarkan draf tahapan," ajak Thomas Dohu.
Selanjutnya dia katakan, untuk konsultasi atau masukan-masukan tersebut diterima dan ditetapkan oleh KPU RI. Karena, kewenangan penetapan tahapan itu sebenarnya KPU RI sesuai dengan UU Nomor 7
Lanjut Thomas, tahun ini kemungkinan ada empat tahapan yang akan dilaksanakan dari 11 tahapan menurut UU No 7 tahun 2017.
Tahap pertama adalah penyusunan program, jadwal tahapan dan anggaran. Tetapi itu dilakukan oleh KPU RI. Tahap kedua adalah verifikasi Partai Politik dan Peserta Pemilu. Tahap ketiga, melakukan penataan daerah pemilihan utuk Kabupaten Kota sebagaimana dimaksud dari UU No 7 tahun 2017 karena daerah pemilihan untuk DPR RI dan DPRD Provinsi itu sudah ditetapkan di UU No 7 sebagai bagian dari lampiran UU No 7. Yang keempat adalah Pemuktahiran Data Pemilih yang juga kegiatan itu dilakukan di pusat dan belum sampai ke provinsi atau kabupaten/kota.
"Untuk konsultasi ketika diterima dan ditetapkan oleh KPU RI. Sedangkan untuk tahun ini kemungkinan dilaksanakan empat tahapan dari 11 tahapan sesuai UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu," tuturnya.
Thomas juga menjelaskan, dana persiapan Pilgub NTT mendatang, belum ada kesepakatan. "KPU itu menyampaikan draf usulan, jadi sifatnya usulan," tuturnya.
Lanjut Thomas, draf usulan tersebut belum final. Menurutnya, KPU Provinsi harus menyepakati bersama KPU kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi NTT dan pemerintah kabupaten/kota untuk menyepakati sharing anggaran.
"Sharing anggaran untuk tahun 2024 itu kan serentak. Jadi, Pilgubnya berjalan, pemilihan bupatinya berjalan dan juga kemungkinan ada tahapan Pemilu Nasional," jelasnya.
Thomas juga menjelaskan anggaran pada pemilu 2018 sebesar Rp 318 milliar.
"Saya pastikan angka tersebut menurun karena adanya sharing bersama. Kalaupun naik dari Rp 318 miliar, itu karena adanya penambahan pemilih, adanya penambahan TPS dan juga adanya biaya untuk Covid-19," jelasnya.
Thomas juga berterima kasih dan mengapresiasi dukungan politik melalui pemerintah Privinsi NTT dalam hal ini DPR yang sementara ini sudah menyekapati dana untuk Pilgup sebesar Rp 486 miliaar tetapi dialokasikan dalam tiga tahun.
"Itu kewenangan DPRD, untuk itu kami mengapresiasi kalau memang sudah mulai dicadangkan agar supaya tidak alokasi secara satu tahun anggaran berjalan karena itu mempengaruhi juga kebutuhan biaya daerah," ungkanya.
Dirinya juga katakan, KPU Provinsi pada prinsipnya, dalam penyususan anggaran tersebut melibatkan semua pihak. Karena Pilkada 2018 atau Pilgub 2024 itu adalah bersamaan dengan pemilihan bupati, sharing anggarannya juga melibatkan pihak-pihak terkait.
Thomas juga menambahkan, pada tahun 2018 sharing anggarannya hanya untuk 11 kabupaten/kota. Sementara untuk tahun 2024 mendatang sharing anggarannya untuk 22 kabupaten/kota di Provinsi NTT.
"Logisnya itu, anggaran itu harus turun. Karena kita penambahan TPS. Konsekuensinya honorer untuk KPPS, pengadaan peralatan KPPS di TPS. Penambahan pemilih konsekuensinya penambahan jumlah surat suara tetapi ada satu lagi, yaitu antisipasi Covid-19," jelasnya.
Thomas juga berharap ke depan rapat koordinasi bersama untuk menyepakati sharing anggaran dapat berjalan dengan baik dan apa saja kebutuhan dana Pilgup 2024.
"Kami berharap agar rapat koordinasi untuk Pilgup 2024 dapat berjalan dengan baik," harap Thomas.(jem/cd3/nz)
Dapatkan sekarang