Kupang, NTTzoom.com — Kapolres Belu I Gede Putra Astawa mengungkap, berdasarkan hasil penyelidikan awal, rokok ilegal tersebut diduga masuk melalui jalur perairan dari Timor Leste menggunakan perahu bermesin tempel pada dini hari.
“Rata-rata sekali dropping sekitar 50 bal dan ditampung di wilayah Belu sebelum didistribusikan,” ungkapnya, Kamis (30/04/2026).
Ia menegaskan, peran Polres Belu pada tahap awal adalah pengawasan aktivitas ilegal orang asing. Sementara untuk tindak lanjut kepabeanan dan penyidikan rokok ilegal sepenuhnya ditangani Bea Cukai Atambua.
“Untuk pelanggaran keimigrasian langsung ditangani pihak Imigrasi, sedangkan kepabeanan oleh Bea Cukai. Kami terus berkoordinasi jika dibutuhkan pengembangan lanjutan,” tegasnya.
Kapolres juga menyebut, sejauh ini pihaknya belum mendapat informasi adanya keterlibatan warga lokal, karena fokus awal Polres Belu adalah aktivitas ilegal WNA. (es)
Dapatkan sekarang