Jejak Korupsi Dipamerkan Kejati NTT
‎Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Zet Tadung Allo saat menunjukkan foto jejak kasus korupsi yang dipamerkan di pelataran kantor kejaksaan, Selasa (2/9).
Redaksi
02 Sep 2025 18:22 WITA

Jejak Korupsi Dipamerkan Kejati NTT

Kupang, NTTZOOM.COM — Peringatan Hari Lahir Kejaksaan di Kupang berubah menjadi momen sindiran tajam terhadap wajah pembangunan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT secara gamblang memamerkan bukti kegagalan akibat korupsi dalam pameran foto bertajuk “Jejak yang Terputus”, Selasa (2/9/2025). 

‎Pameran ini menampilkan 38 dokumentasi proyek pembangunan mangkrak akibat praktik korupsi yang merugikan masyarakat luas. Salah satu yang paling mencolok yakni Gedung Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan Universitas Nusa Cendana yang mangkrak, meski dana telah digelontorkan.

‎Kajati NTT, Zet Tadung Allo, menyebut, gedung itu seharusnya rampung pada Desember 2024 namun sekarang terbengkalai dan mengakibatkan setidaknya 100 calon dokter dan dokter hewan kehilangan akses belajar setiap tahun akibat proyek yang macet itu.

‎"Ini korupsi. Uang sudah ada, pemerintah sudah siapkan, tapi gedung tidak selesai karena penyimpangan,” tegas Zet kepada wartawan di pelataran Kantor Kejati NTT. 

‎Zet menyebut lemahnya pengawasan sebagai biang keladi. “Bagaimana mungkin kontraktor bisa lari, sementara uang sudah cair? Ini pertanyaan besar soal pengelolaan keuangan negara,” katanya.

‎Tak hanya pendidikan, Zet mengingatkan bahwa korupsi seperti ini berdampak luas hingga ke sektor kesehatan, ketahanan pangan, dan infrastruktur dasar. 

‎“Kalau korupsi dibiarkan, rakyat hanya akan hidup dari janji-janji pembangunan yang tak pernah tiba. Harusnya kita sadar ternyata korupsi itu di depan mata. di depan mata masyarakat, penegak hukum, DPRD dan para bupati di NTT." ujar Zet. 

‎Pameran ini bukan sekadar display foto—melainkan tamparan keras bagi publik dan pejabat yang masih menutup mata terhadap praktik busuk tersebut. Menurut Zet, pemberantasan korupsi tak bisa hanya dibebankan pada aparat hukum.

‎“Korupsi ini harus diberantas. Tidak hanya oleh penegak hukum tetapi juga oleh masyarakat. Masyarakat harus mengawasi pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah baik kualitas maupun kuantitas, ketepatan waktu." tutupnya. (es)

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai