Kadinkes Kupang Sebut Nakes dengan Kode PR2 jadi Prioritas
Yoel Midel Laitabun
Carlens
07 May 2024 07:25 WITA

Kadinkes Kupang Sebut Nakes dengan Kode PR2 jadi Prioritas

* Jelang Tes P3K 2024 di Kabupaten Kupang

KUPANG, Nttzoom-Kadis Kesehatan Kabupaten Kupang, Yoel Midel Laitabun membeberkan tenaga kesehatan (Nakes) berstatus honorer dengan kode PR2 yang tidak lulus pada tes P3K di tahun 2023 menjadi prioritas pada tes P3K di tahun 2024 ini.

Mantan Camat Semau itu menyebut, setidaknya di Kabupaten Kupang terdapat sejumlah honorer Nakes yang tidak lulus P3K pada 2023, itu menjadi perhatian agar dapat mengikuti tes P3K di tahun 2024. Menurutnya, tenaga honorer yang tidak mendapat jabatan P3K tahun 2023 disebut dengan kode PR2, tidak perlu khawatir, karena di PPPK 2024, pelamar ini punya peluang yang besar. Hal ini sesuai dengan UU ASN 2023 atau UU Nomor 20 Tahun 2023 yang baru disetujui Komisi IV DPR RI pada 21 Desember 2023.

Dijelaskan, UU ASN 2023 ini mengatur tentang pengurangan dan penyesuaian tenaga honorer yang hingga saat ini masih belum selesai. Dan akan selesai sebelum Desember 2024. Pasca penyesuaian, pemerintah tidak akan lagi mengangkat tenaga honorer menjadi ASN, baik melalui PPPK maupun CPNS.

Menurutnya, suatu kehormatan bagi tenaga honorer yang tidak lulus P3K di tahun 2023 dengan kode “PR2” di Kabupaten Kupang. Baginya, ini semua karena tenaga honorer bisa langsung diangkat menjadi PPPK 2024 tanpa perlu tes. Namun ada langkah yang harus dilakukan agar tenaga honorer bisa menjadi ASN PPPK. Sebab kini pemerintah berupaya mengatur honorer yang selama ini menjadi beban.

"Untuk yang tidak lulus P3K di tahun 2023 itu, ada yang kode PR2 diprioritaskan di tahun 2024. Ketika mereka tidak ikut tes atau ikut pun, nanti dilihat dari nilai tertinggi. Mereka ikut di tahun 2024 pun, nantinya akan dilihat dari nilai tertinggi. Jadi misalnya di tahun 2024 ini, nilainya rendah, kita ambil dari nilai di tahun 2023 yang nilainya lebih tinggi. Ataupun sebaliknya,” ungkapnya.

Dijelaskan Yoel, pasca UU ASN disahkan, setidaknya masih ada harapan bagi para tenaga honorer untuk masa mendatang.

"Ketika BKN sudah melakukan rapat dengan DPR Komisi IV itu, sudah disetujui dan DPR saat ini sedang berjuang untuk yang status PR2 itu. Di Kabupaten Kupang itu ada yang tidak lulus P3K di tahun 2023 dengan status PR2. Ini jadi prioritas di tahun 2024,” sebutnya.

Namun, belum diketahui secara pasti penerapan kebijakan penempatan tenaga honorer di PPPK 2024 ini. Kebijakan tersebut merupakan upaya melengkapi tenaga honorer sebagaimana dijamin dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Yang pastinya mereka dengan kode PR2 ini jadi prioritas kami,” ujarnya.(jem/cd3/nz)

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai
Lihat Juga