Kasus Perdagangan Anak Belum Tuntas, Dua Pub Sudah Beroperasi 
Aktivis TRUK Maumere memberi keterangan kepada wartawan
Carlens
25 Sep 2021 08:07 WITA

Kasus Perdagangan Anak Belum Tuntas, Dua Pub Sudah Beroperasi 

MAUMERE, NTTZOOM-Tim relawan untuk kemanusiaan (TRUK) Maumere mempertanyakan alasan dua Pub yang beroperasi kembali. Padahal dua Pub tersebut masih terkait kasus perdagangan anak di bawah umur. Kasus tersebut melibatkan 17 anak oleh empat tempat hiburan malam (Pub) di Maumere.


Dua Pub yang sudah beroperasi kembali itu, yakni Pub Triple 999 dan Pub Lybra. Hal ini disampaikan pimpinan Truk Maumere Sr.Eusthocia SSpS, Jumat (24/9).   

Sr.Eusthocia yang akrab disapa Estho ini juga membeberkan perkembangan informasi penanganan kasus dugaan Tindak Pidada Perdagangan Orang (TPPO) terhadap 17 anak di 4 Pub itu. 

Dia jelaskan, pada 18 Agustus 2021, Truk dan jaringan HAM menyurati Kapolda NTT untuk menanyakan 3 hal. Di antaranya, tentang dua Pub yang sudah beroperasi kembali itu. Truk menanyankan atas dasar apa dua Pub tersebut dibuka kembali. Adakah dokumen yang mengizinkan dua Pub tersebut dibuka kembali. 

"Kenapa dua Pub Tripler dan Lybra dibuka kembali? Sementara kedua Pub tersebut sedang dalam proses hukum lantaran mempekerjakan anak di bawah umur. Apakah ada dokumen yang mengizinkan untuk dua Pub itu dibuka kembali?” tanya Estho. 

Selain itu Estho juga mempertanykan penetapan tersangka dalam kasus itu. 

Pasalnya, Polda NTT menetapkan hanya satu orang sebagai tersangka. Truk mempertanyakan kenapa hanya satu yang ditetapkan sebagai tersangka, bagaimana dengan dua pemilik Pub lainnya? Pasal apa yang disangkakan kepada tersangka dan bagaimana proses hukumnya.  

Terkait 4 anak yang melarikan diri dari Shelter St. Monika Truk, Estho juga mempertanyakan sejauh mana pencarian terhadap 4 anak yang melarikan diri tersebut. 
"Tiga hal ini yang kami  pertanyakan kepada pihak Polda NTT, karena sejak awal ketika menitipkan 17 anak di Shelter St.Monika ini pihak Polda tetap menjamin keamanan dan kenyamanan 17 anak tersebut,” pungkas Estho. 

Dikatakan, tanggal 23 Agustus 2021, Truk bersama Jejaring HAM melakukan audiens dengan Kapolres Sikka AKBP Sajimin, dengan agenda menanyakan ketiga hal tersebut. 

Truk dan Jejaringan HAM diterima Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Wahyu Argha Ari Septyan SIK. Kepada Truk dan Jejaringan HAM, Argha jelaskan, berdasarkan investigasi petugas Intel Polres Sikka, kedua Pub tersebut belum dibuka.  

Estho menambahkan, Argha juga menjelaskan bahwa Polres Sikka sedang dalam proses pencarian terhadap 4 anak yang melarikan diri dari TRUK dan sudah ada titik terang. Sementara penjelasan soal tersangka, Argha mengaku bahwa itu akan dijelaskan oleh penyidik Polda NTT, sebagai pihak yang berwewenang dalam penanganan kasus tersebut.  

Tanggal 30 Agustus 2021 lanjut Estho, TRUK mendapat surat balasan dari Polda NTT yang isinya, bahwa informasi tentang Pub Triple 999 dan Pub Lybra telah beroperasi kembali, sementara hasil koordinasi dengan pihak Polres Sikka pada Kamis 26 Agustus 2021 membantah kalau berita yang disampaikan itu tidak benar karena telah dilakukan pengecekan secara langsung oleh anggota Polres Sikka.
Pada kesempatan yang sama salah seorang suster yang menangani bidang advokasi dan pendampingan hukum TRUK Maumere yang diketahui bernama Sr. Fransiska Imakulata, SSpS, yang akrab disapa Sr. Ika, menjelaskan Kasat Reskrim Polres Sikka  juga mengaku bahwa tidak dibukanya dua Pub tersebut karena ada instruksi Mendagri nomor 36 tahun 2021 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level IV Covid-19 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, NTT dan Papua dan hingga saat ini kabupaten Sikka masih melaksanakan PPKM. 

"Kasat Reskrim Polres Sikka mengaku tidak dibukanya dua Pub itu karena saat ini masih pada PPKM Level IV sesuai instruksi Mendagri. Padahal sesungguhnya bukan di situ poinnya tetapi karena dua Pub itu tersandung kasus hukum,” jelas Ika.  

Ika menambahkan, dalam gelar perkara Subdit IV Direskrimum Polda NTT pada 15 Agustus  2021, telah menetapkan Johanes Enjang V. Wonasoba alias Rino pemilik tunggal Pub Bintang dan Sasari sebagai tersangka. Sedangkan Pub Triple 999 dan Lybra masih dalam proses penyelidikan. 

Hal itu kata Ika karena empat anak korban melalrikan diri dari TRUK yang merupakan pekerja Pub Triple 999 dan Lybra, sehingga masih tetap dilakukan pencarian oleh penyidik Subdit IV Renakta Direskrimum Polda NTT dan tetap berkoordinasi dengan Polres Sikka serta Bareskrim Polri untuk mengecek keberadaan 4 anak tersebut. 

"Penyidik juga mengaku dua Pub Triple dan Lybra masih dalam proses penyelidikan sedangkan 4 anak yang melarikan diri hingga saat ini masih dalam proses pencarian," jelas Ika.  

Sementara pasal yang disangkakan terhadap Rino  selaku pemilik tunggal Pub Bintang dan Sasari lanjutnya, adalah Pasal 88 Jo Pasal 76I UU RI NO.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU NO. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 183 Ayat (1), (2) Jo Pasal 74 Ayat (1), (2) huruf d UU RI nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.  

Ika juga menjelaskan, penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTT mengaku berkas perkara atas nama Rino tanggal 27 Juli 2021 dikirim ke Jaksa Penuntut Umum dan pada tanggal 18 Agustus 2021 penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTT telah menerima petunjuk (P19) dari Jaksa Penuntut Umum dan saat ini penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTT sedang melengkapi berkas tersebut. 

"Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTT juga mengaku sudah menerima P19 dari JPU dan saat ini sedang melengkapi berkasnya," ujar Ika. 

Untuk empat orang anak yang melarikan diri itu kata Ika, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTT dan Polres Sikka mengaku telah menindaklanjuti laporan TRUK, yakni melakukan penyelidikan dan kerja sama dengan berbagai pihak khususnya Bareskrim Polri dan kementrian lembaga khususnya Bidang Perlindungan Khusus Anak untuk mengetahui keberadaan empat anak yang melarikan diri dari TRUK Maumere dan sampai saat ini Subdit IV Renakta belum mengetahui keberadaan empat anak tersebut.(rel/cd3/nz)

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai