Jaksa Jaga Desa 2023
OELAMASI, Nttzoom-Program Jaksa Jaga Desa (Jaga Desa) diharapkan menjadikan kejaksaan sebagai rumah yang nyaman bagi para kepala desa di Kabupaten Kupang.
Demikian dikatakan Asisten II Setda Kabupaten Kupang, Mesak Elfeto saat membuka sosialisasi Jaga Desa 2023 yang digelar Kejaksaan Tinggi NTT di Aula Kantor Bupati Kupang, Selasa (23/10). Sosialisasi tersebut menghadirkan camat, seluruh kepala desa dan ketua BPD seluruh Kab.Kupang.
Mesak meminta para kepala desa memanfaatkan baik-baik dana desa karena masih ada pekerjaan rumah seperti pengurangan angka stunting dan pemberdayaan masyarakat. Menurut Mesak, pengelolaan keuangan desa bisa saja berdampak hukum jika dilakukan secara tidak bertanggungjawab.
Sehingga, kehadiran kejaksaan melalui program Jaga Desa diharapkan memberikan pemahaman bagi pemerintah desa agar lebih percaya diri dalam mengelola dana desa.
"Jadikan kejaksaan sebagai rumah yang nyaman bagi Kades dan perslangkat dalam mengelola dana desa. Supaya jangan menjadi ketakutan bagi Pemdes dalam mengelola dana desa," tegas Mesak.
Noven Bulan, Kasie Sosial Budaya Kejati NTT pada kesempatan tersebut menjelaskan terkait tindakan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) yang sering terjadi dalam lingkungan pemerintahan desa.
"Yang namanya manusia, keliru sedikit-sedikit tidak apa-apa. Tapi jangan sampai dibuat-buat. Kalau ada yang tidak dimengerti, silakan konsultasikan," kaya Noven Bulan.
Dia sebutkan, ada kepala desa yang menyeleweng dan melakukan KKN. "Kadang Kades angkat aparat orang dalam rumah semua. Nanti siapa yang awasi kalian lagi.
Dalam sosialisasi yang dipandu Kadis PMD Kab.Kupang Charles Panie itu, pihak Kejaksaan Tinggi akui, tidak sekadar menunggu ada pelanggaran lalu ditindak. Kejakaaan melalui program Jaga Desa sebagai upaya pencegahan.
"Dalam menjalankan tugasnya, kami punya upaya pencegahan penyimpangan. Salah satunya melalui sosialisasi seperti ini. Dan, kami akan tindak kalau ditemukan penyalahgunaan dana dan tidak dikembalikan," tegas Noven.(jem/cd3/nz)
Dapatkan sekarang