Kupang, Nttzoom - Komisi Yudisial (KY) Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 KY Republik Indonesia (RI) pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Acara syukuran ini berlangsung di Kantor KY Wilayah NTT, Jalan M.H Thamrin Nomor 04, Oepoi, Kelurahan Oebufu, Kota Kupang, NTT.
Acara itu dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan organisasi mahasiswa, anggota DPRD Kota Kupang, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) NTT, Dinas Kesehatan Provinsi NTT dan para wartawan.
Ketua KY Wilayah NTT, Hendrikus Ara, berterima kasih kepada semua pihak yang telah berjuang bersama-sama untuk keadilan di wilayah NTT.
Hendrikus menyampaikan, dalam setiap kegiatan KY NTT ia lebih senang mengundang para aktivis.
"Selain pejabat yang saya undang dalam acara syukuran ini, saya lebih senang mengundang para aktivis karena mereka adalah bagian penting dari masyarakat yang selalu berjuang demi keadilan di NTT,” beber Hendrikus.
Hendrikus juga menjelaskan KY RI kini memasuki usia 19 tahun, telah melalui berbagai dinamika dan tetap berkomitmen memberikan yang terbaik bagi kaum tertindas.
Sementara itu, KY Wilayah NTT baru memasuki usia 10 tahun sejak didirikan pada 14 Oktober 2014 lalu.
“Pada awal pembentukannya, KY Wilayah NTT belum memiliki kantor tetap dan masih menyewah rumah untuk dijadikan kantor. Berkat dukungan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, kami akhirnya mendapat tanah yang dihibahkan, dan kini gedung kantor telah dibangun di atas tanah tersebut,” terang Hendrikus.
Ketua Peradi NTT, Jhon Rihi, mengatakan keberadaan KY di NTT memberikan kontribusi besar terhadap penyelesaian berbagai permasalahan di daerah ini.
“KY telah membantu kaum-kaum tertindas di NTT. Merayakan HUT ke-19 KY dengan tema ‘KY Tangguh, Mandiri, dan Akuntabel dalam Menjaga Integritas Hakim’diharapkan memperkuat komitmen untuk menjadikan KY sebagai lembaga pengawas eksternal yang mandiri demi menciptakan peradilan yang bersih dan akuntabel,” timpal Jhon.
Dia mengatakan, perjalanan menuju reformasi peradilan masih berlanjut dan perlu diupayakan, kolaborasi KY dengan Sobat KY selalu diharapkan.
"Mari jaga bersama peradilan di negara kita, khususnya di NTT. Semakin banyak yang peduli, semakin banyak yang mengawasi,” pungkasnya. (dev/jem/nz)
Dapatkan sekarang