Korban Jiwa Dulu, Baru Jemput Bola: Potret Buram Adminduk Nagekeo - Ngada
Aparat kepolisian berdoa sebelum menggelar olah TKP di Desa Naruwolo, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT.
Redaksi
05 Feb 2026 10:43 WITA

Korban Jiwa Dulu, Baru Jemput Bola: Potret Buram Adminduk Nagekeo - Ngada

Ngada, NTTzoom.com – Tragedi meninggalnya siswa SD berinisial YBR (9) di Desa Naruwolo, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, membuka tabir lemahnya sistem pendataan sosial. 

‎Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ngada baru melakukan jemput bola pengurusan administrasi kependudukan keluarga korban setelah peristiwa memilukan itu terjadi.

‎Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Ngada, Gerardus Reo, mengakui keluarga YBR selama ini luput dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena ibu korban masih ber-KTP Kabupaten Nagekeo, meski telah menetap di Desa Naruwolo selama 11 tahun.

‎“Secara de facto ibu korban sudah tinggal di Desa Naruwolo selama 11 tahun. Namun secara de jure, status kependudukannya masih tercatat di Kabupaten Nagekeo,” ujar Gerardus kepada wartawan. 

Ia menyebut pihak Dukcapil langsung turun ke lapangan untuk mendata dan memproses perpindahan domisili keluarga korban agar bisa masuk DTKS.

“Saat itu juga kami langsung mendata dan memproses pindah penduduk. Besok seluruh dokumen kependudukan sudah selesai,” katanya.

‎Gerardus bersama jajarannya bahkan baru mendatangi rumah nenek YBR pada Kamis (05/02/2026), beberapa hari setelah korban ditemukan meninggal dunia.

Sebelumnya diketahui, YBR diduga mengakhiri hidup akibat kesulitan ekonomi dan ketiadaan perlengkapan sekolah. Selama bertahun-tahun, keluarganya tidak tersentuh bantuan sosial hanya karena persoalan administrasi.

‎Kasus ini mempertegas pernyataan Gubernur NTT bahwa tragedi tersebut merupakan kegagalan sistem, sekaligus menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah agar tidak lagi menunggu korban jatuh sebelum bergerak. (es) 

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai