KUPANG, NTTzoom.com - Sejak Februari sampai Juni 2025, 41 karyawan PT Flobamora hingga kini belum menerima gaji secara rutin.
Perusahan milik Pemprov NTT itu dilaporkan terus merugi dan terlilit piutang puluhan tahun yang brium dibayar sehingga menyulitkan untuk membayar gaji 41 orang karyawan.
Atas kendala itu, Direktur Utama (Dirut) PT Flobamor, Yufridus Irawan Rayon kemudian mendatangi Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton, Kamis (12/6/2025).
Adapun PT Flobamor adalah salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mengelola kapal KM Sirung dan KM Pulau Sabu untuk rute perintis yang disubsidi Kementrian Perhubungan RI melalui Balai Pengelola Transportasi Darat.
Darius mengatakan, kunjungan itu mendiskusikan keluhan yang disampaikan bahwa 41 orang karyawan PT Flobamor belum menerima gaji sejak Februari 2025.
Hal ini menyebabkan, karyawan mengalami kesulitan secara ekonomi dan meminta kepastian dari manajemen untuk membayar gaji dan uang makan.
"Kepada kami, Direktur Utama PT Flobamor Yufridus Irawan Rayon menyampaikan berbagai kendala dan tantangan yang dialami sejak dilantik sebagai direktur utama pada 19 Desember 2024 lalu. Masalah piutang perusahaan yang belum terbayar sejak puluhan tahun lalu, kredit macet di Bank NTT yang sulit direstrukturisasi dengan berbagai alasan, nihil deviden kepada pemerintah provinsi serta tata kelola perusahaan di masa lalu menjadi beban berat yang harus dipikul manajemen baru," ungkap Darius.
Ia mengatakan, hal tersebut telah dilaporkan ke DPRD Provinsi NTT dan Pemprov NTT selaku pemilik perusahaan.
"Karena itu dalam pertemuan ini, Direktur Utama PT Flobamor Yufridus Irawan Rayon belum memastikan waktu pembayaran gaji para karyawan dan meminta waktu untuk melakukan berbagai upaya agar manajemen perusahaan daerah ini kembali sehat sehingga gaji karyawan bisa terbayar dan kapal-kapal yang dioperasikan bisa kembali melayani masyarakat NTT pada rute perintis yang telah ditetapkan.," ungkap Darius.
"Kepada direktur utama PT Flobamor, kami meminta untuk terus melakukan upaya jangka pendek agar gaji yang merupakan hak karyawan harus segera dibayar. Kami juga siap membantu berkoordinasi dengan instansi terkait apabila upaya menuju perbaikan manajemen perusahaan mengalami hambatan," pinta Darius. ***
Dapatkan sekarang