NTT Darurat Human Trafficking, Kemenham RI Kawal Ketat Penanganan Perkara TPPO di Polri dan Kejaksaa
Gabriel Goa, Tenaga Ahli Menteri Hak Asasi Manusia Bidang Human Trafficking.
Redaksi
15 Oct 2026 10:28 WITA

NTT Darurat Human Trafficking, Kemenham RI Kawal Ketat Penanganan Perkara TPPO di Polri dan Kejaksaa

JAKARTA, NTTZOOM.COM - Gabriel Goa, Tenaga Ahli Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Bidang Human Trafficking mengungkapkan, di Provinsi NTT saat ini masih masuk dalam wilayah kategori darurat human trafficking. 

Gabriel mengatakan, fakta membuktikan di NTT belum nampak jelas sense of Darurat Human Trafficking apalagi aksi nyatanya. Karenanya, patut diapresiasi langkah penegakan hukum TPPO oleh jajaran Direktorat PPA dan PPO Polda NTT yakni dari berkas perkara TPPO yang sudah dihentikan dibuka kembali dan saat ini berada di Kejati NTT. 

Ia menambahkan, kemenHam dan semua stakeholder di pusat dan NTT termasuk KPK RI bersama Pers diharapkan untuk mengawal ketat bahkan operasi khusus terhadap gerakan jaringan Mafia Human Trafficking dibeking oknum-oknum APH dan Advokat untuk mempetieskan perkara TPPO. 

"Tergerak nurani untuk pencegahan dan penegakan hukum TPPO di NTT maka saya Gabriel Goa sebagai Tenaga Ahli Menteri HAM Bidang Human Trafficking, pertama, meminta KPK RI untuk melakukan operasi khusus untuk tangkap dan proses hukum jaringan mafia Human Trafficking yang melakukan upaya suap atau gratifikasi kepada oknum pejabat APH di NTT. Kedua, meminta Jaksa Agung dan Ketua Mahkamah Agung untuk melakukan pengawasan ketat kepada oknum-oknum pejabat di lingkup Kejati dan Pengadilan.di NTT yang sedang menangani perkara TPPO. Ketiga, mengajak solidaritas Penggiat Anti Human Trafficking,Anti Korupsi dan Pers untuk mengawal ketat proses penanganan perkara TPPO mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Tingkat Pertama hingga Mahkamah Agung," ungkap Gabriel. ***

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai