KALABAHI, NTTZOOM.COM - Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 4 Kalabahi, Yustinus R. Bulling menanggapi berita terkait data atau informasi terkait dugaan penyimpangan proyek revitalisasi SMKN 4 Kalabahi tahun 2025 sebesar Rp2,9 Miliar.
Yustinus mengatakan, data yang disampaikan tersebut tidak benar dan sangat menyesatkan. Pasalnya, pelaksanaan proyek tersebut diawasi secara ketat, ada tim fasilitas pengawas dari Politekhnik Negeri Kupang dan dari Kementerian sebagai fasilitas tekhnik. Pengawasan ini dilakukan rutin sepanjang progres pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Klarifikasi ini langsung disampaikan oleh Yustinus Bulling dan Perencana Revitalisasi SMK Negeri 4 Kalabahi, Efron Djaha.
Adapun klarifikasi antara lain dana BOS sudah dikelola secara transparan dan akuntabel, dibuktikan dengan tidak ada kendala pada saat Rekon dan informasi dana BOS selalu di publikasikan kepada semua guru dan pegawai melalui rapat perencanaan RKAS, dan informasi anggaran yang di tempel untuk di ketahui.
Untuk dana komite sekolah dikelola oleh KOMITE, sekolah tidak pernah menyalahgunakan dana KOMITE ataupun dana BOS. Pekerjaan untuk revitalisasi, pihaknya idak pernah mengelola dana Rp 3.9M.
"Yang kelola adalah dana sebesar 2.996.897.000 untuk beberapa menu pekerjaan seperti rehab 4 ruang kelas, bangun baru suntik (2 lantai)," katanya.
Selain itu, ruang kelas, pembangunan 2 toilet baru, rehab perpustakaan, pengadaan perabot ruang kelas dan perpus, dan pengecatan tembok dan plafond gedung lama.
Pekerjaan untuk konstruksi sudah sesuai dengan perencanaan, dengan diawasi oleh pengawas panitia dari Politeknik Kupang, dan dari Kementerian. Untuk bukti pekerjaan selalu dikoordinasikan ke Fasilitator pengawas dan admin teknis dari kementrian.
"Untuk bahan bangunan sudah diuji kelayakan bahan, dan untuk perencanaan struktur sudah dihitung. Bukti semuanya sudah di konfirmasikan ke Fasilitator pengawas dan Admin Teknis Kementerian," kata Buling. Sedangkan, untuk pembentukan panitia r evitalisasi, sebelum dibentuk sudah dibuat rapat bersama untuk menentukan anggota panitia, dengan melibatkan guru dan anggota komite. " "Untuk suplier ditentukan oleh panitia pembangunan yang sudah dibentuk, bukan dewan guru dan sudah diputuskan bersama untuk siapa yang menjadi suplier bahan, dengan memperhatikan mobilisasi dan harga bahan yang layak," katanya.
"Sekolah tidak pernah melakukan pungutan liar diluar dari kesepakatan dan keputusan yang berlaku. Untuk kondisi sekolah, selama ini tidak ada kubu atau kelompok tertentu. Kegiatan dan aktifitas sekolah berjalan sebagaimana mestinya," tandasnya.
Efron Djaha menambahkan, untuk pekerjaan konstruksi, sesuai berita itu tidak benar, seperti penggunaan cakar ayam untuk pondasi.
"Dalam perencanaan kami tidak menggunakan pondasi cakar ayam, yang kami gunakan adalah pondasi footplat, beda dengan fondasi cakar ayam. Kemudian untuk pengecatan yang dilakukan itu pengecatan tembok dan pengecatan plafon bangunan lain, tidak ada pengecatan atap," katanya.
Sedangkan, untuk sloof, dibuat untuk mengikat kolom dan pondasi yang baru. Sloof yang lama tidak dibongkar. Hanya diperkuat dengan angkur dan sengkang untuk mengikat sloof yang baru dan lama.
"Bahan material, semua sudah kami uji untuk kelayakan dan untuk strukturnya juga sudah kami hitung agar dapat menahan beban, semuanya sudah disetujui oleh tim pengawas dari Politeknik dan Kementerian. Segala kegiatan kami lakukan dibawah koordinasi antara kami di sekolah, pengawas dari Politeknik dan dari kementerian dan sudah sesuai dengan yang direncanakan dan disetujui oleh PPK dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. ***
Dapatkan sekarang