Orang Tua Prada Lucky Penuhi Panggilan Denpom IX/I Kupang
Serma Christian dan ibunda mendiang Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey, datangi Denpom XI/I Kupang, Kamis (21/8/2025)
Redaksi
21 Aug 2025 17:10 WITA

Orang Tua Prada Lucky Penuhi Panggilan Denpom IX/I Kupang

Kupang, NTTZOOM.COM – Orangtua mendiang Prada Lucky Chepril Saputra Namo, yakni Sepriana Paulina Mirpey dan Sersan Mayor (Serma) Christian Namo, mendatangi kantor Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/I Kupang, Kamis (21/8/2025). Kehadiran keduanya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus kematian Prada Lucky.

‎Sepriana tiba lebih dulu sekitar pukul 09.29 WITA bersama dua adik laki-laki almarhum dan sejumlah kerabat. Mereka didampingi langsung oleh tim dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Setibanya di lokasi, ibunda Prada Lucky langsung diarahkan masuk ke ruang pemeriksaan dengan kawalan polisi militer.

‎Sementara itu, ayah korban, Serma Christian Namo, datang terpisah sekitar pukul 10.20 WITA bersama dua kerabatnya. 

‎“Saya ke sini mau diambil keterangan sebagai orang tua dan saksi korban. Saya masuk dulu ya,” ucapnya sebelum memasuki halaman Denpom XI Kupang.

‎Sekitar 15 menit setelah tiba, Serma Christian kemudian dipanggil masuk ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan oleh penyidik Denpom IX/I Kupang.

‎Hingga pukul 17.00 wita, ibunda Prada Lucky masih berada di dalam ruang pemeriksaan untuk diambil keterangan, sementara Serma Christian, sempat diizinkan keluar untuk beristirahat sebelum dipanggil lagi untuk dimintai keterangan. 

‎Sebelumnya, keluarga almarhum Prada Lucky resmi mengajukan permohonan pendampingan hukum dan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal ini disampaikan oleh ibunda almarhum, Sepriana Paulina Mirpey Jumat (15/8/2025). 

‎Sepriana menjelaskan bahwa pengajuan permohonan dilakukan melalui Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Provinsi NTT beberapa waktu setelah pemakaman Prada Lucky. Permohonan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan kunjungan pihak LPSK ke keluarga.

‎“Sejak awal saya sudah meminta langsung kepada pihak LPSK untuk mendampingi saya dalam mendalami proses pengusutan kasus almarhum Lucky. Pihak LPSK juga sudah menyatakan bersedia mendampingi saya dan anak-anak,” ujar Sepriana.

‎Ia menegaskan, LPSK berkomitmen untuk memantau jalannya proses hukum serta menjaga komunikasi dengan keluarga terkait perkembangan kasus. “Kami menyerahkan sepenuhnya pada pihak LPSK dan juga institusi di mana Lucky bernaung,” tambahnya.

‎Lebih lanjut, keluarga menaruh harapan besar agar janji Panglima TNI untuk mengusut tuntas kasus kematian Prada Lucky dapat segera terealisasi. 

‎“Kami percaya proses ini akan berlanjut hingga tuntas, dan pelaku akan dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatan,” tegas Sepriana.

‎Saat ini, keluarga memilih untuk fokus memantau perkembangan kasus sambil menunggu proses hukum yang dilakukan institusi TNI melalui Detasemen Polisi Militer. (es) 

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai