KUPANG, Nttzoom-Penjabat(Pj) Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Ayodhia G. L. Kalake, SH., MDC menghadiri dan memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 bertempat di Hotel Harper, Sabtu (14/10).
Kegiatan yang diselenggarakan itu berlangsung selama tiga hari serta diikuti perwakilan anggota Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan beberapa tujuan, di antaranya terkait dengan menginventarisir masalah dan kerawanan tahapan kampanye berdasarkan pengalaman Pemilu 2019 dan berdasarkan analisis terhadap isu kampanye Pemilu saat ini, penyamaan tafsir, persepsi dan pemahaman antara stakeholder dan pengawas Pemilu di seluruh tingkatan mengenai pencegahan pelanggaran dan pengawasan tahapan kampanye, memperoleh masukan dari instansi/lembaga akademisi, masyarakat sipil yang berkaitan dalam pencegahan dan pengawasan tahapan kampanye, nenentukan peta jalan strategi pencegahan dan pengawasan tahapan kampanye Pemilu.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur NTT menyampaikan apresiasi atas ditunjuknya Provinsi NTT menjadi tempat penyelenggara Rakornas Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang.
"Saya, atas nama Pemerintah dan masyarakat Nusa Tenggara Timur menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas dipilihnya Nusa Tenggara Timur sebagai tempat pelaksanaan Rakornas ini. Selamat datang di Bumi Nusa Tenggara Timur kepada Bapak/Ibu Pimpinan Kementerian/Lembaga, Narasumber, dan peserta yang telah menghadiri kegiatan ini,” ucapnya.
Disampaikan, masa kampanye selama 75 hari, terhitung sejak 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang "Penetapan Perppu 1/2022 tentang Perubahan UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang.
"Kita akan segera memasuki tahapan-tahapan penting menuju Pemilihan Umum 2024, yakni tenggat waktu Pendaftaran Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden, batas waktu Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Legislatif," ungkapnya.
Diharapakan, Bawaslu selaku Lembaga Penyelenggara Pemilu, selalu konsisten dan berperan penting dalam mencegah pelanggaran dan sengketa proses Pemilu, serta dapat bekerja secara optimal untuk meminimalisasi potensi pelanggaran, khususnya dalam masa kampanye.
"Melalui Rakornas Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu dari pusat sampai daerah merupakan forum strategis untuk menyatukan pemahaman dan persepsi terhadap regulasi yang sudah ada maupun ketentuan teknis Peraturan Bawaslu," jelasnya.
Dia juga menekankan agar upaya-upaya mitigasi terhadap potensi kerawanan dan pelanggaran perlu di identifikasi sejak dini agar segera dipersiapkan langkah-langkah pencegahannya.
Selain itu, kata dia, sosialisasi juga terus ditingkatkan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam mencegah pelanggaran dan mengawasi pelaksanaan tahapan kampanye.
"Sehingga pada kesempatan ini, saya mengajak kepada seluruh masyarakat NTT untuk tetap menjaga situasi kondusif dan kedamaian selama tahapan-tahapan menuju tanggal 14 Februari 2024. Saya juga mengimbau kepada seluruh ASN di Provinsi NTT untuk tetap menjaga netralitas," tegas Ayodhia.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan umum, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Lolly Suhenty, S.Sos.I., M.H. dalam sambutanya menyampaikan beberapa isu-isu strategis kerawanan yang perlu diidentifikasi sejak dini.
“Bukan tanpa alasan NTT dijadikan tuan rumah kali ini selain karna kita masih mengingat dengan baik sebagai Nusa Terindah Toleransi, Provinsi NTT ini juga mengajarkan kita cara melihat tahapan-tahapan krusial dalam Pemilu melalui indeks kerawanan pemilu (IKP), dimana kalau melihat data Provinsi NTT secara keseluruhan IKP posisi Provinsi NTT pada Rawan Sedang tetapi begitu kita lihat lagi dengan baik maka rawan tinggi pada dimensi kontestasi," jelas Lolly.
Ia mengakui salah satu dimensi NTT kerawanan dengan score 56,75 karena maraknya kampanye di luar jadwal.
"Kalau kita lihat peristiwa Pilkada maupun Pemilu sebelumnya, maka ini menjadi hal yang harus kita pikirkan dengan baik bagaimana caranya kerawanan tinggi itu tidak terjadi lagi," urainya.
Sebagai pengawas Pemilu perlu memitigasi risiko dan memastikan identifikasi kerawanan dilakukan secara update berkelanjutan menjadi penting dilakukan.
Dengan demikian, diharapkan sebagai pengawas Pemilu, semua wajib punya keberanian menjalankan kerja secara profesional, sehingga forum diskusi yang akan dilaksanakan akan menambah energi positif untuk keberanian-keberanian tersebu.
Selain itu, untuk mengidentifikasi isu-isu kerawanan sejak dini seperti isu Netralitas ASN, Politik Uang, isu SARA dan isu-isu lainnya agar dapat diatasi dan tidak terjadi lagi sehingga harus memiliki keberanian, yang dimana keberanian tanpa pengetahuan disebut nekat, sedangkan keberenian berdasarkan pemahaman regulasi itu yang disebut hebat.
"Selamat berdiskusi, selamat memberikan hasil terbaik untuk strategi pencegahan kualitas pengawasan tahapan kampanye kita,” harap beliau.
Kegiatanpun dibuka secara resmi ditandai dengan menyentuh layer LED oleh Anggota Badan Pengawas Pemilihan umum, koordinator Divisi pencegahan, partisipasi Masyarakat dan hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Lolly Suhenty, S.Sos.I., M.H., Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake, SH., MDC., Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI, Dr. La Bayoni, Ketua Bawaslu Prov. NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si dan unsur Forkopimda Prov. NTT.(*/jem/cd3/nz)
Dapatkan sekarang