KUPANG, NTTzoom - Setelah mendapatianya pada TA 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang kemudian mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kupang TA 2023.
Opini WTP itu disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Slamet Riyadi kepada Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba dan Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2023 di Kantor BPK RI Perwakilan NTT, Senin (3/6/2024).
Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Slamet Riyadi mengucapkan selamat atas kerja keras, dedikasi dan semangat jajaran Pemkab Kupang dalam menyampaikan LKPD TA 2023 secara baik dan mencapai hasil WTP.
Dia mengatakan, hasil ini sebagai buah dari semangat dan kerja keras aparat Pemkab Kupang untuk menyajikan pelaporan yang baik meski masih terdapat catatan-catatan yang perlu ditindaklanjuti Pemkab Kupang.
Ditegaskannya, sesuai dengan amanat UU Nomor 15 Tahun 2004, dinyatakan pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dan disampaikan ke BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
Slamet Riyadi sangat mengapresiasi kerja keras dan usaha dari Pemkab Kupang bersama DPRD, atas pencapaian opini WTP untuk kedua kalinya.
"Saya berpesan, agar opini WTP untuk LKPD Kabupaten Kupang kedepan terus dipertahankan," kata Slamet.
Penjabat Bupati Alexon Lumba bersyukur atas hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Kabupaten Kupang TA 2023 berupa opini WTP.
"Saya menyampaikan limpah terima kasih dan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan yang telah dilakukan," katanya.
Ia berkomitmen bahwa hal-hal yang menjadi catatan akan segera ditindaklanjuti, sehingga kedepannya tetap mempertahankan opini WTP untuk LKPD Kabupaten Kupang.
Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas mengapresiasi atas kerja keras tim BPK dalam melakukan pemeriksaan yang teliti dan profesional, sebab LHP yang disampaikan hasil dari upaya bersama untuk memastikan keuangan daerah dikelola dengan baik dan sesuai prinsip-prinsip akuntabilitas serta integritas.
"Laporan ini tidak hanya menjadi bahan evaluasi bagi Pemda, tetapi juga menjadi pedoman bagi kita semua dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan publik," ungkapnya.
Turut mendampingi Penjabat Bupati, Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Novita Foenay, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Oktovianus Tahik, Inspektur Inspektorat Daerah Agus Funay, Kepala Bapenda Frans Taloen. (dev/jem/nz*)
Dapatkan sekarang