Kupang, NTTzoom.com - Keluarga almarhum Prada Lucky Namo meluapkan kekecewaannya seusai persidangan yang digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Selasa (25/11/2025).
Persidangan dengan agenda pemeriksaan 17 orang terdakwa itu, awalnya berjalan baik. Oditur maupun majelis hakim berulang kali mencecar para terdakwa dengan berbagai pertanyaan terkait keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.
Namun, suasana sidang itu berubah saat penasehat hukum mendapatkan giliran untuk membela para terdakwa.
Pasalnya, sejak awal persidangan, majelis hakim telah berulang kali memperingatkan untuk tidak mengarah ke isu L*BT karna dinilai tidak terbukti sejak korban diisukan terlibat penyimpangan seks*al.
Ironisnya, penasehat hukum para terdakwa justru berulang kali melontarkan pertanyaan yang mengarah ke isu L*BT.
Hal ini pun membuat terdakwa 1 Serta Thomas Awi maupun terdakwa lainnya, berulang kali menceritakan isu L*BT yang dinilai keluar dari dakwaan oditur militer.
Seusai sidang, keluarga alm Prada Lucky meluapkan amarah mereka di depan gedung Pengadilan Militer dengan melontarkan kekecewaan mereka terhadap penasehat hukum terdakwa.
"Dari awal, oditur dan hakim sudah mengatakan isu L*BT itu tidak terbukti, kenapa penasehat hukum masih bahas itu lagi. Kami kecewa, sangat-sangat kecewa." ujar ibunda Lucky.
Hal senada juga dilontarkan ayah maupun kerabat lainnya. Mereka menyesalkan penasehat hukum yang dinilai tidak beretika dan tidak berempati kepada kepada keluarga korban.
"Bangs*t mereka itu. Saya akan tuntut. Anak saya sudah mat*, kenapa ungkit hal yang tidak terbukti." teriak Ayah Lucky.
"Setiap kali sidang, bapak oditur, bapak hakim, selalu kuatkan kami tapi hari ini kami benar-benar kecewa dengan penasehat hukum terdakwa" tambah Febby, tante kandung alm Lucky.
Sidang dengan agenda pemeriksaan 17 terdakwa ini akan dilanjutkan pada Kamis (27/11) mendatang. (es)
Dapatkan sekarang