Penasehat Hukum Terdakwa Bikin Keluarga Almarhum Prada Lucky Geram, Ini Sebabnya
Orang tua alm. Prada Lucky lontarkan kekecewaan kepada Penasehat Hukum 17 Terdakwa usai persidangan 17 di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Selasa (25/11/2025).
Redaksi
26 Nov 2025 09:39 WITA

Penasehat Hukum Terdakwa Bikin Keluarga Almarhum Prada Lucky Geram, Ini Sebabnya

‎Kupang, NTTzoom.com - Keluarga almarhum Prada Lucky Namo meluapkan kekecewaannya seusai persidangan yang digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Selasa (25/11/2025). 

‎Persidangan dengan agenda pemeriksaan 17 orang terdakwa itu, awalnya berjalan baik. Oditur maupun majelis hakim berulang kali mencecar para terdakwa dengan berbagai pertanyaan terkait keterlibatan mereka dalam kasus tersebut. 

‎Namun, suasana sidang itu berubah saat penasehat hukum mendapatkan giliran untuk membela para terdakwa. 

‎Pasalnya, sejak awal persidangan, majelis hakim telah berulang kali memperingatkan untuk tidak mengarah ke isu L*BT karna dinilai tidak terbukti sejak korban diisukan terlibat penyimpangan seks*al.

‎Ironisnya, penasehat hukum para terdakwa justru berulang kali melontarkan pertanyaan yang mengarah ke isu L*BT.

‎Hal ini pun membuat terdakwa 1 Serta Thomas Awi maupun terdakwa lainnya, berulang kali menceritakan isu L*BT yang dinilai keluar dari dakwaan oditur militer. 

‎Seusai sidang, keluarga alm Prada Lucky meluapkan amarah mereka di depan gedung Pengadilan Militer dengan melontarkan kekecewaan mereka terhadap penasehat hukum terdakwa. 

‎"Dari awal, oditur dan hakim sudah mengatakan isu L*BT itu tidak terbukti, kenapa penasehat hukum masih bahas itu lagi. Kami kecewa, sangat-sangat kecewa." ujar ibunda Lucky. 

‎Hal senada juga dilontarkan ayah maupun kerabat lainnya. Mereka menyesalkan penasehat hukum yang dinilai tidak beretika dan tidak berempati kepada kepada keluarga korban. 

‎"Bangs*t mereka itu. Saya akan tuntut. Anak saya sudah mat*, kenapa ungkit hal yang tidak terbukti." teriak Ayah Lucky. 

‎"Setiap kali sidang, bapak oditur, bapak hakim, selalu kuatkan kami tapi hari ini kami benar-benar kecewa dengan penasehat hukum terdakwa" tambah Febby, tante kandung alm Lucky. 

‎Sidang dengan agenda pemeriksaan 17 terdakwa ini akan dilanjutkan pada Kamis (27/11) mendatang. (es) 

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai