Pendaftaran Bintara TNI AL Dibuka Sampai 7 Agustus 2024
Pendaftaran Bintara TNI AL Gelombang II tahun 2024.
admin
11 Jul 2024 20:39 WITA

Pendaftaran Bintara TNI AL Dibuka Sampai 7 Agustus 2024

KUPANG, NTTzoom-Pendaftaran Bintara TNI AL Dibuka Sampai 7 Agustus 2024- Pendaftaran rekrutmen Bintara Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) tahun 2024 gelombang II telah dibuka mulai 8 Juli sampai 7 Agustus 2024.

Pembukaan seleksi Bintara TNI AL untuk lulusan minimal SMA/SMK sederajat yang telah memenuhi syarat yang ditentukan.

Dikuti NTTzoom dari akun media sosial instagram tni_angkatan_laut, pendaftaran online dilakukan melalui http://al.rekrutmen-tni.mil.id/.  

Nantinya, peserta juga harus melalukan validasi pendaftaran (daftar ulang) pada 15 Juli sampai 7 Agustus 2024.

Adapun syarat Bintara TNI AL 2024 Gelombang II tahun 2024 antara lain; 

• Warga Negara Indonesia; 

• Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 

• Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945; 

• Pada saat dilantik menjadi prajurit paling rendah berumur 18 tahun; 

• Sehat jasmani dan rohani termasuk tidak pernah terlibat penggunaan narkoba; 

• Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap; 

• Berkelakuan baik & tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat); dan 

• Lulus seleksi yang dilaksanakan oleh tim Panda serta Panpus yang ditunjuk Kasal. 

• Pria atau wanita dengan tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan minimal 157 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang; 

• Berijazah minimal SMA/MA semua jurusan dan SMK  dengan jurusan sesuai kebutuhan TNI AL; 

• Nilai akhir rata rata dari 6 mata pelajaran lulusan SMA/SMK/MA minimal 55,00 ( UAN ditambahkan dengan UAS) 

• Berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama; dan 

• Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama sepuluh tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Sersan Dua/Serda. 

•  Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama; 

• Bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS); 

• Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI; 

• Bagi yang memperoleh ijazah dari Negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kembuddikdasmen dan atau Kemenristek dan Dikti; 

• Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya; 

• Bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja/terkait dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Bintara Prajurit Sukarela TNI Angkatan Laut; 

• Berdomisili minimal 12 bulan di wilayah panitia daerah/tempat pendaftaran terdekat yang dinyatakan sah secara administrasi maupun fakta terhitung dari tanggal pembukaan pendaftaran online; dan 

• Memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan dan sejenisnya. (dev/kt/nz*)

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai