KUPANG, NTTzoom-Pendaftaran Bintara TNI AL Dibuka Sampai 7 Agustus 2024- Pendaftaran rekrutmen Bintara Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) tahun 2024 gelombang II telah dibuka mulai 8 Juli sampai 7 Agustus 2024.
Pembukaan seleksi Bintara TNI AL untuk lulusan minimal SMA/SMK sederajat yang telah memenuhi syarat yang ditentukan.
Dikuti NTTzoom dari akun media sosial instagram tni_angkatan_laut, pendaftaran online dilakukan melalui http://al.rekrutmen-tni.mil.id/.
Nantinya, peserta juga harus melalukan validasi pendaftaran (daftar ulang) pada 15 Juli sampai 7 Agustus 2024.
Adapun syarat Bintara TNI AL 2024 Gelombang II tahun 2024 antara lain;
• Warga Negara Indonesia;
• Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
• Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945;
• Pada saat dilantik menjadi prajurit paling rendah berumur 18 tahun;
• Sehat jasmani dan rohani termasuk tidak pernah terlibat penggunaan narkoba;
• Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
• Berkelakuan baik & tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat); dan
• Lulus seleksi yang dilaksanakan oleh tim Panda serta Panpus yang ditunjuk Kasal.
• Pria atau wanita dengan tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan minimal 157 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang;
• Berijazah minimal SMA/MA semua jurusan dan SMK dengan jurusan sesuai kebutuhan TNI AL;
• Nilai akhir rata rata dari 6 mata pelajaran lulusan SMA/SMK/MA minimal 55,00 ( UAN ditambahkan dengan UAS)
• Berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama; dan
• Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama sepuluh tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Sersan Dua/Serda.
• Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama;
• Bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS);
• Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI;
• Bagi yang memperoleh ijazah dari Negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kembuddikdasmen dan atau Kemenristek dan Dikti;
• Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya;
• Bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja/terkait dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Bintara Prajurit Sukarela TNI Angkatan Laut;
• Berdomisili minimal 12 bulan di wilayah panitia daerah/tempat pendaftaran terdekat yang dinyatakan sah secara administrasi maupun fakta terhitung dari tanggal pembukaan pendaftaran online; dan
• Memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan dan sejenisnya. (dev/kt/nz*)
Dapatkan sekarang