Penemuan Dokter Meninggal di Baumata Masih Diselidiki Polisi
Kapolres Kupang - AKBP Rudy Junus Jacob Ledo
Redaksi
28 Jun 2026 16:56 WITA

Penemuan Dokter Meninggal di Baumata Masih Diselidiki Polisi

Kupang, NTTzoom.com – Polres Kupang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan penemuan seorang dokter berinisial dr. E.P.U.P. (28) yang meninggal dunia di kediamannya di Perumahan RSS Baumata, RT 007/RW 004, Dusun II, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Jumat (26/6/2026).

Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, mengatakan personel Polsek Kupang Tengah bersama Tim Inafis Polres Kupang langsung mendatangi lokasi usai menerima laporan dari masyarakat.

"Begitu menerima laporan, personel kami langsung menuju lokasi untuk mengamankan TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengidentifikasi korban, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan awal dari para saksi. Semua langkah dilakukan secara profesional untuk memastikan setiap fakta di lapangan dapat terdokumentasi dengan baik," kata Kapolres.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 17.50 WITA. Seorang saksi yang berada di depan rumah mendengar teriakan dari dalam rumah. Ibu korban kemudian meminta saksi memeriksa kondisi korban di lantai dua.

Saksi mendapati korban telah meninggal dunia di depan pintu kamar. Keluarga selanjutnya menghubungi aparat desa dan pihak kepolisian.

Sekitar pukul 18.40 WITA, personel Polsek Kupang Tengah bersama Tim Inafis Polres Kupang tiba di lokasi dan melakukan olah TKP, identifikasi korban, dokumentasi, serta mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya seutas tali nilon, pakaian, topi, koper berisi dokumen pribadi, telepon genggam, dan sepasang sandal.

Setelah proses identifikasi selesai, jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk menjalani pemeriksaan luar.

"Hasil pemeriksaan luar menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi jenazah secara medis sebagai bahan pendukung penyidikan," ujar AKBP Rudy.

Hasil pemeriksaan luar menemukan bekas jeratan pada leher korban, sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada pergelangan tangan maupun tungkai. Usai pemeriksaan, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga. Keluarga menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat penolakan autopsi.

Kapolres menegaskan penyelidikan tetap berlanjut untuk melengkapi seluruh fakta terkait peristiwa tersebut.

"Kami tetap melaksanakan penyelidikan secara komprehensif dengan mengumpulkan seluruh keterangan yang diperlukan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian," tegasnya.

Polres Kupang memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(es) 

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai