Kupang, Nttzoom - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang secara resmi melaporkan hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) terkait penyelewengan dana Seroja ke Polda NTT.
Surat dengan nomor: 100/01/DPRD/2024 perihal rekomendasi itu disampaikan kepada Kapolda NTT, tembusan ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang di Oelamasi, Dirkrimsus Polda NTT dan Penjabat Bupati Kupang di Oelamasi.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, SH tertanggal 13 Juni 2024 itu, bukan bentuk surat laporan. Namun dalam bentuk surat rekomendasi kepada pihak penegak hukum agar dapat melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan dana Seroja sebesar Rp. 229.090.000.000 (Dua ratus dua puluh sembilan miliar sembilan ppuluh juta) di Kabupaten Kupang.
Adapun surat rekomendasi ke Kapolda NTT itu diterima pada tanggal 14 Mei 2024, sementara surat rekomendasi ke Penjabat Bupati Kupang diterima pada tanggal 13 Mei 2024 dan surat rekomendasi ke Kejaksaan Negeri Oelamasi diterima pada tanggal 13 Mei 2024.
Berikut isi surat rekomendasi tersebut, yakni menindaklanjuti laporan Pansus DPRD Kabupaten Kupang tentang LKPj Bupati Kupang tahun anggaran tahun 2023 khususnya pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang terkait pengelolaan dana bantuan dari pemerintah pusat terhadap korban badai Seroja di Kabupaten Kupang senilai Rp. 229.090.000.000.
Oleh karena itu, Pansus DPRD Kabupaten Kupang merekomendasikan agar masalah pengelolaan dana Seroja dipandang perlu untuk diarahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar dalam kewenangannya dapat melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan dana Seroja dimaksud kepada masyarakat yang berhak menerima.
Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba merespon terkait dugaan penyalahgunaan dana Seroja Kabupaten Kupang yang ditemukan Pansus DPRD Kabupaten Kupang pada saat LKPj Bupati Kupang tahun 2023 itu.
Ia menyebut, DPRD Kabupaten Kupang sudah merekomendasikan kepada pihak penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan dana Seroja di Kabupaten Kupang itu, sehingga jika terdapat kerugian negara maka akan di proses secara hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Terkait laporan ke Polda NTT biar polisi melakukan pulbaket dan kalau hasilnya ada kerugian negara maka silahkan di proses secara hukum," ujarnya Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba kepada Nttzoom.com, Selasa(18/6/2024) malam.
Selanjutnya, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K membernarkan adanya surat dari DPRD Kabupaten Kupang kepada Polda NTT untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan dana Seroja Kabupaten Kupang itu.
Ariasandy menegaskansurat itu bukan bentuk laporan tapi dalam bentuk surat rekomendasi kepada pihak penegak hukum untuk mengambil alih dalam penanganan kasus tersebut. Artinya, DPRD Kabupaten Kupang memberikan dukungan kepada pihak Polda NTT untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut.
Ia menjelaskan, sejauh ini kasus dugaan penyelewengan dana Seroja Kabupaten Kupang senilai Rp. 229.090.000.000 miliar itu dalam tahap penyidikan oleh pihak Polda NTT.
“Bukan laporan tapi surat dukungan kepada Polda NTT untuk usut kasus tersebut. Kasus tersebut sementara dalam lidik,” sebut Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K kepada Nttzoom.com, Selasa (18/6/2024) malam.
Sebelumnya, sesuai data By Name By Adress (BNBA) dari pemerintah pusat, terdapat 11.036 kepala keluarga (KK) penerima dana bantuan Seroja.
Berdasarkan hasil review Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atas data BNBA tersebut, maka pemerintah pusat menggelontorkan dana sebesar Rp 229.090.000.000 untuk 11.036 Kepala Keluarga (KK) korban bencana Seroja. Dana senilai Rp. 229.090.000.000 itu bertujuan untuk merehabilitasi 2.057 rumah rusak berat, 2.430 rumah rusak sedang dan 6.549 rumah rusak ringan.
Namun, setelah pemerintah melakukan verifikasi data ulang maka data BNBA penerima bantuan Seroja berkurang menjadi 10.620 KK dengan rincian 921 rumah rusak berat, 2 296 rusak sedang dan 7.403 rumah rusak ringan.
Pengurangan jumlah KK ini berimplikasi pada pengurangan jumlah dana bantuan Seroja yang semula adalah Rp 229.090.000.000 seusai (data BNBA) menjadi Rp 177.480.000.000.
Pada tanggal 31 Oktober 2023 lalu, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Kupang, Semy Tinenty menjelaskan kepada DPRD bahwa setelah realisasi anggaran senilai Rp 177.480.000.000 dari Rp 229.090.000.000 untuk 10.026 penerima bantuan dana Seroja maka terdapat sisa anggaran sebesar Rp 46.000.000.000.
Namun, pada saat Pansus melakukan RDP dengan Kalak BPBD, Semy Tinenty, dana sisa sebesar Rp 46.000.000.000 tersebut tiba-tiba berubah menjadi Rp 51.610.000.
Karena merasa ada yang janggal maka pada tanggal 23 Desember 2023, pimpinan DPRD melakukan konsultasi dengan Direktur PRR Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dalam konsultasi itu, Direktur BNPB menginstruksikan agar pemerintah Kabupaten Kupang segera mengembalikan sisa anggaran Rp 51.610.000.000 tersebut ke kas negara. Namun menurutnya, sampai saat ini Pemkab Kupang baru mengembalikan Rp 27 miliar lebih. Sementara sisa Rp 24 miliar lebih belum dikembalikan ke kas negara.
Atas informasi dari Direktur PRR BNPB tersebut, Pansus telah melakukan RDP dengan pimpinan BRI Unit Oesao dan pimpinan BRI Unit Camplong untuk mengecek sisa dana bantuan Seroja tersebut.
Hasil RDP bersama pihak bank BRI diperoleh informasi bahwa sisa dana bantuan Seroja dalam rekening bank hanya Rp 2.175.000.000 untuk 101 KK korban bencana Seroja. Karena itu masih ada sisa dana senilai Rp 21.844.913.459 yang belum diketahui peruntukkannya.
Masih terkait hasil konsultasi, Direktur PRR BNPB menyampaikan, Pemkab Kupang seharusnya merealisasikan dana Rp 229.090.000.000 tersebut kepada 11.036 KK. Namun karena Pemkab Kupang membuat petunjuk teknis (juknis) baru maka terjadi adanya sisa anggaran senilai Rp 51.610.000.000.
Selain itu, Pemkab Kupang berupaya untuk mengusulkan kembali sisa anggaran Rp 51.610.000.000 untuk korban bencana yang belum mendapat bantuan dana Seroja. Namun usulan Pemkab Kupang itu ditolak oleh BNPB. (dev/jem/nz*)
Dapatkan sekarang