KUPANG, Nttzoom-Penyampaian pemandangan umum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan amanat Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Namun selama ini tidak pernah dilakukan.
Demikian disampaikan Pendamping Lokal Desa (PLT) Desa Letbaun, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang Lexsy Malesy saat musyawarah pembahasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Letbaun tahun 2024 di kantor desa tersebut, Jumat (1/9).
"Ini baru parnah terjadi, dan kemungkinan besar belum ada sebelumnya di Kabupaten Kupang. BPD menyampaikan pandangan umum tentang RPKDes," kata Lexsy dalam kegiatan yang dihadiri Camat Semau, Yoel Midel Laitabun tersebut.
Pemandangan umum BPD dimaksud layaknya pemandangan umum fraksi di DPRD terkait dengan rancangan peraturan daerah yang disusun pemerintah daerah. Hal ini tertuang dalam UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang juga memuat tiga fungsi BPD.
Hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Yayasan Ume Daya Nusantara (UDN) Damaris Tnunay, kader Posyandu dan sejumlah undangan lain. Selain membahas RKPDes, forum juga menggelar rembuk stunting.
Ketua BPD Desa Letbaun Frans Katu Lote dalam pandangan BPD mengatakan, ada sejumlah catatan dan usulan kepada Pemdes Letbaun, baik untuk kegiatan yang sedang berlangsung di tahun 2023 maupun yang direncanakan di tahun 2024.
Dalam acara yang dihadiri Kades Letbaun Carlens Herison Bising itu, BPD mengusulkan adanya pemasangan lampu jalan, bantuan rumah layak huni dan sertifikasi lahan.
Di pembinaan masyarakat, perlu ada Peraturan Desar tentang ketenteraman dan ketertiban di desa. Melalui Pos Kamling di masing-masing dusun.
BPD juga mengusulkan adanya pembinaan kelompok seni budaya desa, peningkatan kapasitas aparat desa, BPD, pembinaan sesuai minat dan bakat pemuda.
Masih menurut ketua BPD, tidak hanya peningkatan kapasitas aparat desa, namun juga peningkatan kinerja aparat sesuai tugas dan fungsi. Misalnya buku-buku register sebagai bukti kinerja para aparat.
Camat Semau Yoel Laitabun memberi apresiasi atas langkah berani yang dilakukan, baik BPD maupun pendamping desa dan Pemdes Letbaun. Menurut dia, musyawarah RKPDes tersebut bisa menjadi contoh bagi desa lain.
"Ini bukan hanya soal waktunya yang sangat maju, ada juga pandangan BPD yang selama ini belum pernah dilakukan. Terima kasih untuk PLD, Bapak Lexsy Malesy yang selalu mendampingi desa-desa di Kecamatan Semau," kata Yoel.
(jem/cd3/nz)
Dapatkan sekarang