‎PLN Amankan 37 Sertifikat Aset Negara
Devi Erliana Putri, pegawai Srikandi PT PLN (Persero) UIP Nusra, berfoto bersama empat sertifikat hak atas tanah yang telah diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat sebagai bagian dari upaya pengamanan aset ketenagalistrikan.
‎PLN Amankan 37 Sertifikat Aset Negara
Senior Officer Pertanahan dan Right of Way (RoW) PT PLN (Persero) UIP Nusra, Suparno, menerima sertifikat hak atas tanah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara sebagai bagian dari percepatan pengamanan aset ketenagalistrikan.
‎PLN Amankan 37 Sertifikat Aset Negara
Team Leader Perizinan, Pertanahan dan Right of Way (RoW) PT PLN (Persero) UIP Nusra, Afun Firatmanda, menerima sertifikat hak atas tanah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sebagai bagian dari upaya pengamanan aset ketenagalistrikan.
‎PLN Amankan 37 Sertifikat Aset Negara
Manager Unit Pelaksana Proyek (MUPP) Nusra 2, Avianda Edwin Fachruddin, menyerahkan piagam apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat sebagai bentuk penghargaan atas dukungan dalam percepatan penerbitan sertifikat aset ketenagalistrikan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD), 7 Mei 2026.
Redaksi
02 Jul 2026 14:45 WITA

‎PLN Amankan 37 Sertifikat Aset Negara

‎Mataram, NTTzoom.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) mencatat kinerja positif dalam pengamanan aset negara pada semester I 2026 dengan menerbitkan 37 sertifikat hak atas tanah di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Jumlah tersebut melampaui target yang ditetapkan sebanyak 33 sertifikat atau mencapai 110 persen.

‎Dari total sertifikat yang diterbitkan, sebanyak 18 sertifikat berada di NTB dan 19 sertifikat di NTT. Capaian terbesar berasal dari Kantor Pertanahan Kabupaten Ende dengan delapan sertifikat, disusul Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sebanyak tujuh sertifikat.

‎Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PT PLN (Persero) UIP Nusra, Bruly Victor Tarigan, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara PLN, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta pemerintah daerah dalam mempercepat legalisasi aset ketenagalistrikan.

‎"Pencapaian ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara PLN, ATR/BPN, dan pemerintah daerah berjalan sangat baik. Kepastian hukum atas aset menjadi fondasi penting agar pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dapat berlangsung tepat waktu, akuntabel, dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat," ujarnya.

‎Menurut Bruly, sertifikasi aset merupakan bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset negara untuk mendukung pembangunan, pengoperasian, dan pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan.

‎Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, RDW Manurung, menegaskan pengamanan aset menjadi bagian penting dalam keberhasilan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

‎"Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari penyelesaian fisik proyek, tetapi juga dari kepastian hukum atas aset negara yang menjadi fondasinya. Karena itu, PLN akan terus memperkuat sinergi dengan ATR/BPN dan seluruh pemangku kepentingan agar setiap aset ketenagalistrikan memiliki legalitas yang jelas," kata Manurung.

‎Pada semester II 2026, PLN UIP Nusra menargetkan pengamanan 77 sertifikat hak atas tanah di wilayah NTB dan NTT. Target tersebut diharapkan dapat tercapai melalui penguatan kerja sama dengan ATR/BPN dan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal dan berkelanjutan.(nz)

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai