KUPANG, NTTzoom.com – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang menegaskan komitmen untuk terus mengawal kasus kematian Prada Lucky Namo hingga tuntas.
Mereka memastikan proses hukum terhadap para pelaku berjalan sesuai aturan tanpa intervensi.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang, Naris Mau, saat menggelar aksi seribu lilin di Bundaran Eltari, Kupang, Jumat (15/8/2025) malam.
“Kami mendesak agar proses hukum terhadap para pelaku berjalan transparan, akuntabel, dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Proses hukum harus sesuai aturan dan regulasi yang berlaku, sehingga kasus ini bisa terang benderang,” ujar Naris.
PMKRI juga mengecam keras dugaan penganiayaan yang dilakukan sejumlah senior terhadap Prada Lucky di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM).
“Institusi TNI harus menghentikan normalisasi kekerasan berkedok pembinaan,” tegas Naris.
Koordinator Umum Aksi, Yido Manao, menyebut kasus ini adalah persoalan serius yang perlu mendapat perhatian penuh publik.
“Kasus ini sudah menjadi rahasia umum yang kita ketahui bersama. Karena itu kami tergerak melakukan aksi seribu lilin, sekaligus membagikan selebaran untuk mengajak masyarakat ikut mengawal penyelesaian kasus ini,” kata Yido.
Selain mahasiswa, keluarga almarhum juga hadir dalam aksi tersebut. Pulina Tallo, tante Prada Lucky, menyuarakan tuntutan tegas agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Kami minta keadilan. Mereka diadili seterang-terangnya, jangan disembunyikan. Anak kami sudah meninggal, kami tuntut nyawa bayar nyawa. Semua pelaku pantasnya dihukum mati,” ujarnya lantang.
Aksi seribu lilin berlangsung khidmat dengan penyalaan lilin bersama, doa, dan orasi. Massa juga membawa poster berisi seruan agar kasus Prada Lucky Namo diusut tuntas dan para pelaku mendapat hukuman setimpal. (es)
Dapatkan sekarang