Polda NTT Catat 3.118 Pelanggar Saat Operasi Keselamatan Turangga
Yosep Krisbiyanto
Carlens
19 Mar 2024 17:54 WITA

Polda NTT Catat 3.118 Pelanggar Saat Operasi Keselamatan Turangga

KUPANG, Nttzoom-Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat sebanyak 3.118 teguran atau pelanggaran pada Operasi Keselamatan Turangga 2024 yang dilaksanakan sejak tanggal 4 hingga 17 Maret 2024 di Provinsi NTT.

Tujuan utama dari Operasi Keselamatan Turangga 2024 ini adalah meningkatkan kesadaran. Mengubah perilaku pengendara agar lebih tertib dan bertanggung jawab, dan memahami pentingnya keselamatan di jalan raya.

"Dari sebelas aturan prioritas kemarin(red), itu ada semuanya. Semuanya terjaring pada saat operasi tersebut berlangsung" Ujar Dirlantas Polda NTT melalui Wadirlantas Polda NTT, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K di ruang kerjanya, Selasa 19 Maret 2024.

Yoseph jelaskan, untuk korban lakalantas saat operasi Keselamatan Turangga 2024 berlangsung, terdapat angka kecelakaan menurun dibandingkan tahun 2023.

Dibeberkan, pada 2023 sebanyak 49 lakalantas. Sementara di tahun 2024 pada saat Operasi Keselamatan Turangga 2024 berlangsung, angka lakalantas turun menjadi 33 kejadian.

Diuraikan, di tahun 2023 sebanyak 19 orang meninggal dunia saat kecelakaan lalulintas. Dan, di 2024 terdapat 9 orang yang meninggal akibat kecelakaan lalulintas.

"Angka lakanya di tahun 2024 pada saat Operasi Keselamatan Turangga ini menurun dari tahun sebelumnya. Artinya kita berhasil menekan sebanyak 16 kejadian," sebutnya.

Sementara untuk korban lakalantas yang mengalami luka berat, yakni di tahun 2024 ada 24 korban dan di tahun 2023 turun menjadi 12 korban.  

"Angka kecelakaan rendah dan angka materlitas juga rendah. Ini bertanda bahwa masyarakat semakin sadar akan keselamatan pada saat berlalulintas," cetusnya.

Melihat angka kecelakaan yang semakin berkurang, Yosep katakan ke depan Polda NTT akan terus menekan angka kecelakaan di wilayah Provinsi NTT.

Menurut mantan Kapolres Belu ini, angka kecelakaan di Provinsi NTT sangat memprihatinkan. Ia katakan, faktor utama penyebab kecelakaan lalulintas, yakni mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi, tidak menghiraukan rambu lalulintas, serta mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk minuman keras (Miras).

"Ini yang kita selalu gaungkan kepada saudara-saudara kita agar selalu hati-hati pada saat berkendara sehingga menghindari kecelakaan," imbuhnya.(jem/cd3/nz)

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai