‎Polda NTT Ungkap 7 Kasus TPPO dan Eksploitasi Anak
‎Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT, Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu, saat memberikan keterangan pers di Lobby Polda NTT, Kamis (11/6/2026).
Redaksi
12 Jun 2026 00:02 WITA

‎Polda NTT Ungkap 7 Kasus TPPO dan Eksploitasi Anak

Kupang, NTTzoom.com — Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda NTT bersama jajaran Polres berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta penyelundupan manusia selama periode Januari hingga Juni 2026.

‎Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT, Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu, mengatakan dari tujuh laporan polisi yang ditangani, aparat berhasil mengamankan 18 tersangka dan menyita 34 barang bukti.

‎Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Polda NTT, Kamis (11/6/2026), yang dihadiri Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Dharmoko, Kabid Humas Polda NTT, Dirpolairud Polda NTT, Kabid Propam Polda NTT, Kapolres Rote Ndao, serta perwakilan Disnakertrans NTT dan BP3MI.

‎Menurut Nova, khusus Ditres PPA dan PPO Polda NTT saat ini menangani empat laporan polisi yang terdiri dari dua kasus eksploitasi seksual anak dan dua kasus TPPO.

‎Salah satu perkara yang ditangani adalah TPPO yang berujung pada eksploitasi anak. Dalam kasus tersebut, penyidik telah menangkap dan menahan pelaku serta menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp2 juta.

‎Selain itu, penyidik juga menangani kasus eksploitasi seksual anak yang dikategorikan sebagai TPPO karena terdapat unsur perdagangan anak. Perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21 dan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

‎“Setiap kasus yang kami tangani tidak hanya berorientasi pada penindakan pelaku, tetapi juga memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang maksimal,” kata Nova.

‎Ia menambahkan, sepanjang tahun 2025 pihaknya menangani 16 kasus TPPO dengan 10 kasus telah selesai diproses. Sementara pada tahun 2026 terdapat delapan kasus yang masih berjalan dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan. (es) 

Dapatkan sekarang

NTT Zoom, Ringan dan cepat
0 Disukai