KPU: Ada 17 Calon DPD RI
KUPANG, NTTZOOM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menutup kegiatan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk DPD RI dan DPRD Provinsi NTT pada Pemilu tahun 2024 mendatang.
"Proses penutupan Bacaleg untuk DPD RI dan DPRD provinsi itu berlangsung pada tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 menit," kata Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (15/5).
Dijelaskan Thomas, dari data yang ada, secara total untuk DPD RI yang mendaftarkan diri, yakni sebanyak 17 orang. Dari 17 Bacaleg itu, terdapat 13 orang laki-laki dan empat perempuan.
"Untuk DPD RI ada 17 calon yang secara resmi mendaftar. Itu sudah sesuai dengan verifikasi dari dukungan pemilih selama ini," ungkapnya.
Sedangkan untuk DPRD Provinsi NTT yang resmi didaftarkan melalui 18 partai politik (Parpol) sebanyak 1.139 Bacaleg. Dengan demikian, dari 18 parpol tersebut dinyatakan resmi untuk melakukan pengajuan Bacaleg dengan menggunakan aplikasi SILON.
Dari data-data ini, KPU NTT melakukan semuanya sesuai dengan peraturan KPU nomor 10 tahun 2023. "Semuanya dilaksanakan aman dan lancar sampai dengan tuntas," sebut dia.
Namun demikian, ujar Thomas, dari dari data yang ada, tidak semua Parpol dapat mencalonkan caleg secara 100 persen dari jumlah kursi yang ada. Seperti, Partai Garuda dan Partai Gelora.
"Nah itu yang tidak mencapai 100 persen. Tetapi dari angka pendaftaran sekarang itu, terjadi kenaikan kurang lebih 12 persen dibandingkan Pemilu pada tahun 2019 lalu. Artinya ada penambahan 137 calon di tahun 2023," rincinya.
Dijelaskan, proses selanjutnya yakni tahap verifikasi data dari setiap Bacaleg, yakni mulai tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023. "Tapi kami perlu koordinasi dengan KPU RI dan juga kami akan Rakor dengan KPU kabupaten/kota," harap Thomas.
Dikatakan, proses verifikasi untuk memastikan kembali berkas dari setiap Caleg seperti dokumen kependudukan, ijazah, surat keterangan kesehatan serta dokumen-dokumen lain yang terkait dengan profil Bacaleg.
"Nah ini yang kita akan verifikasi ulang, apakah memenuhi syarat atau tidak. Seperti ada yang pengunduran diri dari ASN, TNI/Polri, kepala desa dan pegawai BUMN," ungkapnya.(jem/cd3/nz)
Dapatkan sekarang